Tim Satopspatnal Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang Lakukan Penggeledahan di Kamar Napi
Petugas Lapas saat melakukan penggeledahan salah satu kamar warga binaan.
Tanjungpinang, Batamnews – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Tim Satopspatnal secara rutin melaksanakan penggeledahan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen lapas untuk mencegah peredaran barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Wan Maulana, selaku pemimpin tim penggeledahan, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan secara berkala dan melibatkan seluruh petugas keamanan lapas.
Baca juga: Polres Bintan Periksa SPBU di Sei Lekop: Pertalite Tercampur Solar, Kendaraan Warga Mogok
"Penggeledahan ini merupakan bagian dari prosedur standar operasional (SOP) kami untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang beredar di dalam lapas," ujar Wan Maulana.
Kalapas Narkotika Tanjungpinang, Edi Mulyono, menegaskan komitmennya terhadap pengawasan ketat di lapas.
"Kami tidak akan mentolerir adanya peredaran barang-barang terlarang di dalam lapas. Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan melakukan tindakan tegas terhadap siapa pun yang kedapatan membawa atau menyembunyikan barang terlarang," tegas Edi Mulyono.
Selain penggeledahan terhadap barang-barang WBP, petugas juga melakukan pemeriksaan identitas para WBP serta kondisi kamar hunian.
Baca juga: Jaksa dan BPK Periksa Dugaan Korupsi di RSUD Embung Fatimah Batam, 30 Saksi Diperiksa
Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa para WBP berada di blok yang sesuai dan kamar hunian dalam kondisi yang bersih dan sehat.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan menciptakan lingkungan yang lebih kondusif di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang.

Komentar Via Facebook :