Lapas Narkotika Tanjungpinang Usulkan 604 Narapidana Dapat Remisi HUT RI ke-79, 4 Orang Bebas Bersyarat

Lapas Narkotika Tanjungpinang Usulkan 604 Narapidana Dapat Remisi HUT RI ke-79, 4 Orang Bebas Bersyarat

Lapas Narkotika Tanjungpinang.

Nurjali

Tanjungpinang, Batamnews - Menjelang Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang mengusulkan sebanyak 604 narapidana untuk mendapatkan remisi. Dari jumlah tersebut, empat di antaranya diusulkan untuk bebas bersyarat.

Kalapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Edi Mulyono, menyatakan bahwa pada peringatan Hari Kemerdekaan tahun ini, pihaknya telah mengajukan remisi untuk 604 warga binaan. 

"Ini yang kita usulkan, 604 diusulkan untuk remisi pengurangan masa tahanan, dan 4 orang diusulkan bebas bersyarat," ujar Edi Mulyono pada Sabtu, 10 Agustus 2024.

Baca juga: DPRD Batam Dukung Peningkatan Program Parkir Berlangganan untuk Tahun Depan

Edi Mulyono menjelaskan bahwa remisi yang diberikan kepada 604 narapidana tersebut bervariasi. Remisi ini juga diberikan kepada warga binaan yang selama menjalani masa tahanan menunjukkan perilaku yang baik.

"Sebanyak 6 orang mendapat remisi 1 bulan, 51 orang mendapat remisi 2 bulan, 133 orang mendapat remisi 3 bulan, 144 orang mendapat remisi 4 bulan, remisi 5 bulan akan diberikan kepada 131 warga binaan, dan 39 orang mendapat remisi 6 bulan," tambahnya.

Sementara itu, Kalapas Umum Kelas IIA Tanjungpinang, Maman Herwaman, menambahkan bahwa pengajuan remisi juga akan diberikan kepada 473 warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif.

Baca juga: Polsek Batam Kota Gelar Turnamen Tenis Meja Sambut HUT RI ke-79, Total Hadiah Jutaan Rupiah

"Untuk RU-I akan diberikan kepada 466 orang. Ini waktu remisinya beda-beda. Untuk 7 orang sisanya itu akan mendapat remisi RU-II atau bebas bersyarat," tutup Maman.

Dengan pemberian remisi ini, diharapkan para warga binaan dapat lebih termotivasi untuk terus berperilaku baik selama menjalani masa hukuman, serta siap kembali ke masyarakat dengan lebih baik.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :