Pria di Tebing Bobol ATM dan Kuras Uang Rp5 Juta, Ditangkap Setelah 20 Hari Penyelidikan
Seorang pria berinisial RK (35) berhasil menguras uang milik IWN.
Batamnews, Karimun - Seorang pria berinisial RK (35) berhasil menguras uang milik IWN, warga Perumahan Harmoni Indah, Kecamatan Tebing, pada 9 September 2024. Aksi kriminal ini dilakukan setelah pelaku menemukan kartu ATM milik korban yang terjatuh di jalan.
RK berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Tebing tiga minggu setelah kejadian. Penangkapan dilakukan setelah polisi mengidentifikasi pelaku dari rekaman CCTV mesin ATM.
Kapolsek Tebing, AKP Binsar Samosir, menjelaskan bahwa kasus ini bermula ketika IWN kehilangan kartu ATM pada Senin, 9 September 2024. Kartu tersebut diketahui terjatuh di sekitar Perumahan Harmoni Indah, Kecamatan Tebing.
Baca juga: Raja Rafiza Resmi Dilantik sebagai Ketua DPRD Karimun Periode 2024-2029
"Pada hari Senin itu, kartu ATM milik korban hilang dan ditemukan oleh pelaku di sekitar perumahan Harmoni Tebing," ujar AKP Binsar pada Rabu, 2 Oktober 2024.
Pelaku RK kemudian membawa kartu ATM tersebut ke mesin ATM terdekat dan mencoba menarik uang. Dengan menebak-nebak nomor PIN, RK berhasil mengakses rekening korban dan menguras uang sebesar Rp5 juta.
"Pelaku menggunakan PIN standar yang biasanya diberikan bank. Setelah mencoba beberapa kali, ia berhasil mengakses rekening korban dan menarik uang sebesar Rp5 juta. Korban sempat mencoba memblokir rekeningnya, namun pelaku lebih dulu berhasil menguras uang tersebut," jelas Binsar.
RK ditangkap di sebuah rumah di Kelurahan Pamak, Kecamatan Tebing, setelah polisi melakukan penyelidikan selama 20 hari.
"Pengungkapan ini sempat terkendala karena minimnya petunjuk. Rekaman CCTV yang kami dapatkan tidak terlalu jelas. Namun, setelah melakukan penyelidikan mendalam, kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku pada Senin, 30 September lalu," ungkap Binsar.
Baca juga: Jumieko Andra Gantikan Saldi sebagai Kasi Pidum Kejari Karimun
Dalam interogasi awal, RK mengakui perbuatannya. Ia mengatakan bahwa uang hasil pencurian tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
"Pelaku ini pengangguran, baru pulang dari Kamboja setelah bekerja sebagai scammer di sana. Uang hasil pencurian digunakannya untuk membeli makan, minum, dan rokok," tambah Binsar.
Saat ini, RK ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Komentar Via Facebook :