Jumieko Andra Gantikan Saldi sebagai Kasi Pidum Kejari Karimun
Jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Karimun resmi berganti. Saldi, pejabat lama, digantikan oleh Jumieko Andra dalam sebuah acara serah terima jabatan (sertijab) yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karimun, Priyambudi.
Karimun, Batamnews – Jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Karimun resmi berganti. Saldi, pejabat lama, digantikan oleh Jumieko Andra dalam sebuah acara serah terima jabatan (sertijab) yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karimun, Priyambudi, di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Karimun, Rabu, 2 Oktober 2024.
Saldi yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pidum dirotasi ke posisi baru sebagai Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) di Kejaksaan Negeri Bukit Tinggi. Sementara itu, Jumieko Andra, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubag Pembinaan di Kejari Rokan Hilir, Riau, kini mengisi posisi Kasi Pidum di Kejaksaan Negeri Karimun.
Selain pergantian jabatan Kasi Pidum, sertijab juga dilakukan di bagian Kepala Subbagian Pembinaan (Kasubag Pembinaan), dari Abram Marojahan kepada Pratomo Hadi. Tak hanya itu, pelantikan pejabat baru untuk posisi Kepala Sub Seksi (Kasubsi) juga digelar di Kejaksaan Negeri Karimun.
Baca juga: Polres Karimun Musnahkan 2,5 Kilogram Sabu-Sabu, Tersangka Diduga Bagian dari Jaringan Internasional
"Hari ini kita lakukan sertijab dua posisi pejabat, yakni Kasi Pidum dan Kasubag Pembinaan, serta pelantikan Kasubsi di Kejaksaan Negeri Karimun," kata Kajari Karimun, Priyambudi, dalam sambutannya.
Priyambudi berharap bahwa promosi dan rotasi jabatan ini dapat memberikan peningkatan kinerja baik bagi pejabat yang lama maupun yang baru. Ia juga menekankan bahwa pejabat baru harus mampu melanjutkan capaian kinerja yang telah diraih oleh pendahulunya.
"Pejabat yang baru harus bisa meneruskan capaian kinerja, kemudian pejabat yang lama hendaknya bisa membawa nama baik Kejari Karimun untuk bisa bertugas lebih baik lagi," ujarnya.
Baca juga: Pasangan BARA Turunkan Alat Berat Atasi Sampah di Karimun
Priyambudi juga memberikan apresiasi atas kinerja Saldi selama menjabat sebagai Kasi Pidum. Ia menyampaikan bahwa tidak ada catatan buruk selama masa tugas Saldi di Kejaksaan Negeri Karimun, sehingga promosi jabatan ke Kejaksaan Negeri Bukit Tinggi, yang merupakan kejaksaan tipe A, adalah bentuk pengakuan atas prestasinya.
"Saya rasa tentu kepada pak Saldi, selama ini tidak meninggalkan catatan buruk, itu terbukti beliau mendapat promosi jabatan di Kejaksaan tipe A," tutup Priyambudi.
Dengan adanya pergantian jabatan ini, diharapkan Kejaksaan Negeri Karimun dapat terus meningkatkan performa dalam penegakan hukum di wilayah tersebut.

Komentar Via Facebook :