WNA Singapura Ditangkap di Batam, Diduga Terlibat Kasus Narkoba Sabu

WNA Singapura Ditangkap di Batam, Diduga Terlibat Kasus Narkoba Sabu

Ilustrasi

Nurjali

Batam, Batamnews - Seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial VJ (79) ditangkap oleh pihak kepolisian karena diduga memiliki narkotika jenis sabu. 

Penangkapan ini dilakukan setelah Unit 2 Subdit III Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan.

Menurut keterangan Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, AKBP Anggoro Wicaksono, penangkapan VJ dilakukan pada Jumat, 20 September 2024 dengan barang bukti berupa sabu seberat 1,47 gram. 

“VJ mengakui bahwa barang tersebut diperolehnya dari rekannya berinisial YA, yang juga berkewarganegaraan Singapura,” ujar AKBP Anggoro, Rabu, 25 September 2024.

Baca juga: Kapolda Kepri Apresiasi Penangkapan Pelaku Penganiayaan Viral di Batam dalam 24 Jam

Lebih lanjut, polisi berhasil menangkap YA pada Senin, 23 September 2024 di kawasan Sagulung. Dari penangkapan tersebut, petugas menemukan 9 paket sabu seberat 3,45 gram. 

Dalam proses interogasi, YA mengungkapkan bahwa narkotika tersebut didapat dari seorang rekan berinisial RA, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

AKBP Anggoro menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengejar pelaku lainnya untuk menghentikan peredaran narkoba di wilayah ini. 

"Kami tidak akan berhenti sampai jaringan ini terungkap sepenuhnya. Ini adalah komitmen kami dalam memberantas narkotika," tambahnya.

Baca juga: Pertarungan Tim Pemenangan Pilgub Kepri 2024: Profil Ade Angga vs Irjen (Purn) Darmawan, Siapa Unggul?

Kedua pelaku dikenakan pasal dalam Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Kasus ini menunjukkan betapa seriusnya permasalahan narkoba di wilayah perbatasan, terutama dengan melibatkan warga negara asing. 

Seperti kata penulis William S. Burroughs, "Narkotika adalah ancaman bagi kemanusiaan, dan pemberantasannya adalah tugas global."

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :