Maling Modus Pecah Kaca Mobil Beraksi di Batam, Duit Rp800 Juta Lenyap
Lokasi kejadian perampokan modus pecah kaca mobil di Batam. (Foto: Andri/Batamnews)
Batam, Batamnews - Sebuah aksi pencurian dengan modus pecah kaca terjadi pada mobil merek Honda HRV yang terparkir di depan Rumah Makan Tua Poh Tie, beralamat di Komplek Srijaya Abadi Blok H No. 06, Lubuk Baja, Kota Batam. Dalam kejadian ini, pelaku berhasil membawa kabur uang senilai Rp800 juta milik PT. Putra Pulau Bontong Perkasa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh batamnews.co.id, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 26 September 2024, sekitar pukul 13.03 WIB. Sebelum insiden pencurian terjadi, korban yang merupakan karyawan PT. Putra Pulau Bontong Perkasa bersama rekan kerjanya baru saja melakukan penarikan uang sebesar Rp800 juta dari sebuah bank.
Uang tersebut dimasukkan ke dalam kantong plastik dan diletakkan di bawah jok penumpang mobil Honda HRV yang mereka kendarai.
Baca juga: Perampokan Bermodus Pecah Kaca Mobil Gondol Uang Ratusan Juta Gemparkan Tanjungpinang
Karena cuaca hujan saat perjalanan pulang, korban dan rekannya memutuskan untuk berhenti dan makan siang di Rumah Makan Tua Poh Tie. Mereka meninggalkan uang ratusan juta tersebut di dalam mobil yang diparkir di depan rumah makan tersebut.
Namun, hanya dalam waktu singkat, mereka dikejutkan dengan kondisi kaca mobil yang sudah dalam keadaan pecah. Setelah dicek, kantong plastik yang berisi uang Rp800 juta tersebut telah raib dibawa oleh pelaku.
Mengetahui kejadian tersebut, korban segera melaporkan insiden pencurian ini ke Polsek Lubuk Baja untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Aksi pencurian dengan modus pecah kaca ini sontak menjadi perhatian, mengingat nilai kerugian yang sangat besar.
Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Yudi Arvian, saat dikonfirmasi oleh batamnews.co.id, membenarkan adanya kejadian pencurian dengan modus pecah kaca yang terjadi di rumah makan tersebut.
Baca juga: Polisi Tangkap 2 Maling Modus Pecah Kaca di Batam, Pelaku Warga Pendatang
"Iya benar adanya peristiwa tersebut, hingga kini kami masih terus melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku," ujar Kompol Yudi Arvian, Kamis, 26 September 2024 pagi.
Ia menambahkan bahwa korban mengalami kerugian hingga Rp800 juta yang merupakan milik perusahaan tempat korban bekerja. "Atas kejadian tersebut, perusahaan tempat korban bekerja mengalami kerugian estimasi sebesar Rp800 juta," jelasnya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku. Kapolsek Lubuk Baja meminta kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini untuk segera melaporkannya kepada pihak berwajib guna mempercepat proses pengungkapan kasus.

Komentar Via Facebook :