Kapolda Kepri Apresiasi Penangkapan Pelaku Penganiayaan Viral di Batam dalam 24 Jam

Kapolda Kepri Apresiasi Penangkapan Pelaku Penganiayaan Viral di Batam dalam 24 Jam

Kapolda Kepulauan Riau (Kepri), Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah saat mengunjungi korban yang viral digorok di jalan.

Nurjali

Batam, Batamnews – Kapolda Kepulauan Riau (Kepri), Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, memberikan apresiasi atas kesigapan personel kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). 

Hal ini terutama terkait keberhasilan kerja sama antara Subdit 3 Jatantras Ditreskrimum Polda Kepri dan Satreskrim Polresta Barelang yang dengan cepat menangkap tersangka berinisial MA, pelaku penganiayaan yang sempat viral di media sosial, dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian. Penangkapan dilakukan pada Kamis, 26 September 2024.

Menurut Kapolda Kepri, keberhasilan penangkapan ini merupakan bukti komitmen dan profesionalisme anggota kepolisian dalam menangani tindak pidana dengan cepat dan tepat. 

Insiden penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa, 24 September 2024, di depan Hotel Vista, Sungai Ladi, Batam, dengan korban berinisial AY.

Baca juga: Kembali Terjadi Aksi Kejahatan di Batam, Uang Rp 800 Juta Milik Pengusaha Raib di Depan Rumah Makan

Dalam upaya memastikan pemulihan korban, Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah bersama Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes. Pol. Dony Alexander, dan Kabid Dokkes Polda Kepri, Kombes. Pol. Drg. Muhammad Zakir, melakukan kunjungan ke rumah sakit tempat korban dirawat. 

Kapolda memastikan bahwa korban mendapatkan perawatan medis terbaik, seraya menegaskan bahwa pihak kepolisian terus memantau perkembangan kondisi korban serta berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk memastikan semua kebutuhan medisnya terpenuhi.

"Kami berharap korban segera pulih dan kembali sehat," ujar Kapolda Kepri. Ia juga menyampaikan empati dan belasungkawa kepada korban, sekaligus memberikan semangat kepada yang bersangkutan.

Kunjungan ini mencerminkan kepedulian institusi Polri, khususnya Polda Kepri, terhadap masyarakat serta komitmen mereka dalam memberikan rasa aman dan pelayanan yang optimal.

Selain itu, Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat mengambil uang dalam jumlah besar di bank atau membawa barang berharga. 

"Kepolisian siap memberikan layanan pengawalan secara gratis untuk keamanan dan kenyamanan masyarakat," tegasnya.

Baca juga: Korban Ledakan Tabung Gas di Perumahan Harapan 3 Alami Luka Bakar 81 Persen, Jalani Operasi di RSUD Muhammad Sani

Dalam kesempatan terpisah, Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan kejadian tindak pidana atau potensi kerawanan melalui Call Center 110. 

Ia juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi Polri Super Apps yang dapat diunduh di Google Play dan App Store untuk mendapatkan berbagai layanan kepolisian.

“Kami berharap, dengan kerja sama antara masyarakat dan kepolisian, kita bisa menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan sejahtera bagi kita semua. Keamanan dimulai dari diri kita sendiri. Mari bersama-sama menjaga Kamtibmas demi masa depan yang lebih baik,” tutup Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :