Kasus Hilangnya 1 Kg Sabu, Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Satria Nanda Masih dalam Penempatan Khusus oleh Propam Polda Kepri

Kasus Hilangnya 1 Kg Sabu, Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Satria Nanda Masih dalam Penempatan Khusus oleh Propam Polda Kepri

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad. (Istimewa).

Nurjali

Batam, Batamnews - Sudah sekitar tiga minggu Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kepri melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terkait hilangnya barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 kilogram. 

Kasus ini menyeret sejumlah oknum anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang, termasuk Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda (SN).

"Sampai saat ini, proses pendalaman oleh Bidpropam Polda Kepri masih berjalan dan para terperiksa masih dalam penempatan khusus," ujar Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, kepada Batamnews.co.id saat dikonfirmasi pada Rabu, 28 Agustus 2024 siang.

Baca juga: Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol SN Ditahan Polda Kepri Terkait Raibnya Sabu 1 Kg, 9 Orang Anggotanya Diduga Ikut Terlibat

Ketika dikonfirmasi terkait penetapan tersangka dalam kasus ini, Kabid Humas menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan penyidik Bid Propam Polda Kepri.

"Itu adalah kewenangan penyidik Bid Propam, terutama jika menyangkut anggota Polri," kata Kombes Pol Pandra.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Pol Ferry Irawan, saat dikonfirmasi oleh Batamnews.co.id terkait pemeriksaan sejumlah oknum polisi dalam kasus hilangnya 1 kilogram sabu-sabu, belum memberikan keterangan resmi.

Sebelumnya, diberitakan bahwa Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol SN, ditahan oleh Polda Kepri karena diduga terkait dengan hilangnya barang bukti sabu-sabu seberat 1 kilogram. 

Ia kini ditahan bersama sembilan anggotanya yang bertugas di Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang.

Informasi yang diperoleh Batamnews.co.id di lapangan mengungkapkan bahwa dugaan penyelewengan barang bukti ini terkuak setelah Polda Kepri menangkap Azis, mantan anggota polisi, di Simpang Dam dengan barang bukti 100 gram sabu-sabu.

Baca juga: Komentar Istri Kepala BP Bintan Jelita Jeje Soal Dugaan Gratifikasi, serta Pamer Barang Mewah dari Dior hingga YSL

Azis kemudian memberikan pengakuan mengejutkan, mengungkapkan bahwa ia mendapatkan barang tersebut dari oknum anggota polisi. 

Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri pun mengembangkan penyelidikan ini. Akhirnya, kasus ini mencuat dan melibatkan Kasat Narkoba beserta sejumlah anggotanya.

Kompol SN awalnya beralasan bahwa barang bukti yang hilang tersebut diberikan kepada informan untuk keperluan penyelidikan kasus narkoba lainnya. Namun, belakangan muncul dugaan bahwa barang bukti tersebut diduga diselewengkan.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :