153 PNS di Bintan Terima Satyalancana Karya Satya: Penghargaan atas Dedikasi dan Pengabdian
Wakil Bupati Bintan, Ahdi Muqsith menyerahkan penghargaan Satya Lencana kepada salah satu PNS.
Bintan, Batamnews – Pemerintah Kabupaten Bintan memberikan penghargaan kepada 153 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah menunjukkan dedikasi, kesetiaan, dan pengabdian luar biasa melalui penganugerahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Bintan, Ahdi Muqsith, dalam sebuah acara yang berlangsung di Aula Bandar Seri Bentan.
Pemberian penghargaan ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010, sebagai pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Satyalancana Karya Satya diberikan oleh Presiden RI kepada PNS yang telah menunjukkan kesetiaan, kecakapan, disiplin, dan pengabdian yang berkelanjutan selama sekurang-kurangnya 10, 20, atau 30 tahun dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara dan masyarakat.
Baca juga: Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024: Pengumuman, Pendaftaran, dan Tahapan Seleksi
Pada tahun 2024 ini, penghargaan Satyalancana Karya Satya diberikan kepada 153 PNS di Kabupaten Bintan dengan rincian sebagai berikut: 117 orang menerima Satyalancana Karya Satya 10 tahun, 14 orang menerima Satyalancana Karya Satya 20 tahun, dan 22 orang menerima Satyalancana Karya Satya 30 tahun.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Bintan, Ahdi Muqsith, mengungkapkan bahwa penghargaan ini bukan hanya sebagai bentuk terima kasih atas pengabdian para PNS, tetapi juga sebagai dorongan untuk meningkatkan disiplin dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas.
"Terima kasih atas semua dedikasi dan pengabdian kepada masyarakat, daerah, maupun bangsa dan negara. Terus tingkatkan disiplin dan profesionalisme dalam mengemban setiap tugas sesuai dengan tupoksi masing-masing," ujar Wabup Ahdi.
Wabup Ahdi juga menekankan bahwa penganugerahan tanda kehormatan ini tidak boleh dipandang sekadar sebagai kegiatan seremonial, melainkan harus dijadikan momentum untuk terus meningkatkan pengabdian dan prestasi kerja bagi bangsa dan negara.
Baca juga: Aktivitas Tambang Pasir Ilegal di Bintan Terbongkar, Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti
Ia juga mengingatkan bahwa sebagai anggota Korpri, PNS harus mampu menjaga solidaritas, meningkatkan kompetensi, dan tetap menjaga netralitas organisasi.
Korpri diharapkan selalu menempatkan pelayanan kepada masyarakat di atas kepentingan pribadi, organisasi, maupun golongan.
Komentar Via Facebook :