PKB Batam Laporkan Mantan Sekjen Lukman Edy ke Polresta Barelang Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

PKB Batam Laporkan Mantan Sekjen Lukman Edy ke Polresta Barelang Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Ketua DPC Kota Batam Surya Makmur Nasution saat melaporkan mantan Sekjen PKB ke Polresta.

Nurjali

Batam, Batamnews - Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kota Batam melaporkan Lukman Edy, mantan Sekretaris Jenderal DPP PKB periode 2005, ke Polresta Barelang atas dugaan pencemaran nama baik. 

Laporan tersebut disampaikan pada Rabu, 7 Agustus 2024 di Mapolresta Barelang, Batam.

"Saya selaku ketua bersama pengurus DPC PKB Batam melaporkan saudara Lukman Edy (LE) ke Polresta Barelang karena telah menyerang kehormatan dan nama baik pengurus PKB," Ungkap Surya Makmur Nasution, Ketua DPC PKB Batam.

Laporan tersebut diterima oleh Ipda (Pol) Riyanto di Mapolresta Barelang. 

Surya Makmur Nasution, yang juga merupakan anggota terpilih DPRD Batam 2024-2029, didampingi oleh sejumlah pengurus DPC PKB Batam lainnya, yaitu Ikhwan Nasai (Sekretaris), Yudianto (Bendahara), Samsul Bahri Lubis (Wakil Ketua), dan Ahmad Fakih Rambe (Advokat).

Baca juga: Akankah PDI Perjuangan Kembali Menjadi Penyelamat Demokrasi dan Alias Wello di Pilkada Lingga?

Dalam laporannya, DPC PKB Batam menyoroti enam poin pernyataan yang disampaikan Lukman Edy saat memenuhi panggilan Pansus PBNU. 

Beberapa di antaranya terkait dugaan pengelolaan keuangan partai yang tidak teratur dan transparan, serta pertanggungjawaban keuangan fraksi, Pemilu, Pileg, dan Pilkada yang dipertanyakan. 

Selain itu, Lukman Edy juga menyinggung soal pergantian pengurus DPW atau DPC yang dilakukan secara tiba-tiba tanpa merit sistem.

"Bagi PKB Batam, apa yang disampaikan tidak benar dan tidak berdasar," Tambahnya.

Ia menambahkan bahwa pernyataan-pernyataan Lukman Edy dianggap sebagai fitnah dan tidak memiliki dasar yang kuat

Laporan ini menambah daftar konflik internal yang tengah dihadapi PKB, khususnya terkait pernyataan-pernyataan mantan petinggi partai. 

Kasus ini juga menjadi sorotan publik mengingat posisi Lukman Edy sebagai mantan Sekjen PKB dan status Surya Makmur Nasution sebagai anggota DPRD terpilih.

Baca juga: DPD Hanura Kepri Gelar Rapimda, Kembali Usung Oesman Sapta Odang Jadi Ketua Umum

Pihak kepolisian Polresta Barelang belum memberikan pernyataan resmi terkait tindak lanjut laporan tersebut. Sementara itu, pihak Lukman Edy juga belum memberikan tanggapan atas laporan yang diajukan oleh DPC PKB Batam.

Kasus ini diperkirakan akan menjadi perhatian publik mengingat posisi kedua belah pihak dalam perpolitikan nasional dan lokal. Perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini masih ditunggu dari pihak kepolisian maupun pihak-pihak yang terlibat.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :