Akankah PDI Perjuangan Kembali Menjadi Penyelamat Demokrasi dan Alias Wello di Pilkada Lingga?

Akankah PDI Perjuangan Kembali Menjadi Penyelamat Demokrasi dan Alias Wello di Pilkada Lingga?

Sekretaris DPD PDI Perjuangan Lis Darmansyah saat mendaftarkan Pasangan Alias Wello di Pilkada Bintan 2020.

Nurjali

Tanjungpinang, Batamnews - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Lingga semakin memanas. Pasangan petahana Muhammad Nizar dan Novrizal telah menguasai hampir seluruh kursi DPRD Kabupaten Lingga dengan mengakomodasi partai-partai pemilik kursi terbanyak. 

Partai Nasdem dengan 11 kursi adalah yang pertama memberikan rekomendasi, diikuti oleh Partai Demokrat dengan 3 kursi, serta Partai Golkar 4 kursi dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang masing-masing memiliki 1 kursi.

"Kita akan bawa semua partai kalau bisa, semaksimal mungkin untuk itu. Mudah-mudahan dukungan akan terus mengalir. Saya ingin pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Lingga 2024 berjalan tenang, aman, dan tidak ada istilah lain, setelah selesai," ujar Nizar usai menerima rekomendasi dari Partai Demokrat pada 20 Juli 2024.

Baca juga: Arifuddin Jalil Ditunjuk Sebagai Plt Ketua KKSS Batam oleh BPW KKSS Kepri, Diberi Waktu Tiga Bulan untuk Konsolidasi

Saat ini, yang tersisa hanyalah kursi milik Perindo dengan 2 kursi yang telah menyatakan dukungan kepada pasangan Alias Wello dan Muhammad Ishak. 

Namun, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang memiliki dua kursi di DPRD Kabupaten Lingga belum mengeluarkan rekomendasi untuk mendukung pasangan Nizar atau Alias Wello, demikian juga dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerindra yang masing-masing memiliki satu kursi.

Situasi ini mengingatkan kita pada Pilkada 2020 di Kabupaten Bintan, di mana Alias Wello juga menghadapi kesulitan mendapatkan dukungan partai. Saat itu, hanya Partai Nasdem yang memberikan dukungan kepada Alias Wello - Dalmasri dengan 4 kursi di DPRD Bintan. 

Namun, di hari-hari terakhir pendaftaran, PDI Perjuangan hadir sebagai penyelamat demokrasi meskipun hanya memiliki dua kursi di DPRD Bintan, melengkapi syarat minimal 5 kursi untuk mendaftar sebagai calon Bupati Bintan.

Dihubungi terpisah, salah satu pengurus Partai Perindo mengatakan bahwa pasangan Alias Wello dan Muhammad Ishak masih berupaya keras untuk mendapatkan dukungan dari partai-partai yang belum memberikan rekomendasi, salah satunya adalah PDIP yang memiliki dua kursi di DPRD Kabupaten Lingga, serta PKS dan Gerindra yang masing-masing memiliki satu kursi.

Baca juga: Neko Wesha Pawelloy Diberikan Mandat Langsung Oleh Hercules untuk Memimpin GRIB Jaya di Kepulauan Riau

"Kita masih berupaya, masih cukup kalau Perindo 2 kursi. Kita masih butuh 3 kursi dan kita berharap PDIP, Gerindra, dan PKS mendukung kita, sehingga kita punya 6 kursi di DPRD Lingga, dan itu cukup karena syarat minimalnya 5 kursi," ujar sumber tersebut pada Jumat, 26 Juli 2024.

Akankah PDI Perjuangan kembali menjadi penyelamat Alias Wello dan demokrasi di Kabupaten Lingga seperti yang terjadi di Pilkada 2020 di Bintan? Kita tunggu perkembangan selanjutnya.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :