Jaksa dan BPK Periksa Dugaan Korupsi di RSUD Embung Fatimah Batam, 30 Saksi Diperiksa

Jaksa dan BPK Periksa Dugaan Korupsi di RSUD Embung Fatimah Batam, 30 Saksi Diperiksa

Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Batam geledah dan sita 13 Dus SPJ Anggaran Tahun 2016 di RSUD Embung Fatimah Batam. (Sumber : laman sosial media Kejaksaan Negeri Batam).

Nurjali

Batam, Batamnews - Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Batam bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) melakukan pemeriksaan dan perhitungan kerugian negara atas dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah tahun 2016.

"Saat ini sedang dilakukan perhitungan kerugian negara oleh BPK RI. Sampai saat ini, telah diperiksa kurang lebih 30 orang saksi," ujar Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Batam, Tiyan Andes, kepada batamnews.co.id saat dikonfirmasi pada Rabu, 31 Juli 2024.

Ia menyebutkan bahwa 30 saksi yang diperiksa oleh penyidik Pidsus Kejari Batam bersama BPK RI terdiri dari pegawai RSUD Embung Fatimah dan pihak luar RSUD Embung Fatimah.

Baca juga: Lanjutan Penghalangan Kerja Jurnalis di DPRD Bintan: AJI Tanjungpinang Pastikan Proses Hukum Hingga ke Sidang Pengadilan

"Saksi-saksi yang diperiksa antara lain dari pihak RSUD Embung Fatimah dan pihak-pihak terkait di luar RSUD Embung Fatimah," ungkap Tiyan.

Sebelumnya diberitakan, penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Batam melakukan pemeriksaan terhadap 30 pegawai RSUD Embung Fatimah, Kota Batam, guna dimintai keterangan atas dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran tahun 2016 yang menjadi temuan Kejaksaan.

"Kebetulan saksi-saksi sudah kita panggil untuk diperiksa. Kita sudah panggil sekitar 30 orang saksi untuk diperiksa," ujar Tiyan Andes kepada batamnews.co.id saat dikonfirmasi pada Selasa, 30 Juli 2024.

Baca juga: Penyidik Pidsus Kejari Batam Periksa 30 Pegawai RSUD Embung Fatimah Terkait Dugaan Kasus Korupsi Anggaran 2016

Lanjutnya, penyidik akan dibantu oleh petugas BPK dalam pemeriksaan terhadap 30 saksi tersebut.

"Dalam pemeriksaan ini, kami bersama BPK akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta melakukan audit dan klarifikasi dari saksi-saksi terkait," pungkasnya. (CR 2)

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :