Polres Bintan Periksa SPBU di Sei Lekop: Pertalite Tercampur Solar, Kendaraan Warga Mogok
SPBU PT. Mustika Bintan yang terletak di Jalan Nusantara Km.19, Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan.
Bintan, Batamnews – Unit Tindak Pidana Terpadu Polres Bintan melakukan pemeriksaan sampel minyak di SPBU PT. Mustika Bintan yang terletak di Jalan Nusantara Km.19, Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan.
Langkah ini diambil menyusul informasi tentang banyaknya sepeda motor warga yang mogok setelah mengisi BBM Pertalite di SPBU tersebut.
Kanit Tipiter Satreskrim Polres Bintan, Ipda Adi Satrio Gustian, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetahui kejadian sebenarnya yang menyebabkan kerusakan kendaraan warga.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku HS di Bali Setelah Melakukan Pencabulan Terhadap Siswi SMP di Bintan
"Kami mempertanyakan kejadian yang sebenarnya terjadi karena banyak kendaraan warga yang rusak akibat mengisi pertalite yang tercampur solar di SPBU ini," kata Ipda Adi Satrio Gustian, Kamis, 1 Agustus 2024.
Berdasarkan keterangan pengawas SPBU, Feri, insiden tersebut terjadi karena kelalaian operator yang salah memasukkan selang ke dalam tangki. Operator tersebut seharusnya mengisi tangki solar namun justru memasukkan selang ke dalam tangki pertalite.
"Dari pihak SPBU mengakui adanya kesalahan mengisi tangki BBM. Esok, kami meminta pihak Pertamina dan juga SPBU untuk datang ke kantor. Pihak SPBU juga siap untuk mengganti rugi motor atau kendaraan warga yang rusak," ujar Ipda Adi Satrio Gustian.
Pengawas SPBU Km.19 Kijang, Feri, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat petugasnya salah memasukkan selang ke dalam tangki.
"Setelah kurang lebih setengah jam dilakukan pengisian, kami baru mengetahui bahwa solar yang dimasukkan ternyata masuk ke dalam tangki pertalite. Atas hal itu, kami langsung menutup SPBU," kata Feri.
Ia juga menyampaikan permintaan maaf atas kesalahan yang terjadi dan menegaskan kesiapan pihak SPBU untuk mengganti rugi kerusakan kendaraan warga.
"Kami minta maaf atas kesalahan yang terjadi, kami siap ganti rugi," katanya, mengakhiri.
Langkah cepat dari Polres Bintan dan pihak SPBU diharapkan dapat memberikan kejelasan dan solusi bagi warga yang terdampak serta mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Komentar Via Facebook :