Sabu Empat Kilogram dari Malaysia Masuk ke Batam, Pelaku Berhasil Diringkus Satresnarkoba Barelang

Sabu Empat Kilogram dari Malaysia Masuk ke Batam, Pelaku Berhasil Diringkus Satresnarkoba Barelang

Pelaku RM yang menyelundupkan sabu seberat 4 Kilogram ke Indonesia.

Nurjali

Batam, Batamnews - Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu seberat 4.054,3 gram dan ekstasi sebanyak 900 butir. Barang haram tersebut diketahui diselundupkan oleh sindikat narkoba dari Malaysia untuk diedarkan di Kota Batam.

Dalam pengungkapan ini, Satresnarkoba Polresta Barelang meringkus satu orang tersangka berinisial RM (23 tahun). Pelaku ditangkap di pintu keluar Kepri Mall, Batam Kota, dengan barang bukti berupa:

- 1 bungkus plastik hitam berisi 4 bungkus sabu (4.054,3 gram)
- 900 butir ekstasi kuning berbentuk kerang
- 1 unit handphone
- 1 unit sepeda motor Yamaha Vega R
- Uang tunai Rp 3.000.000,-

Baca juga: Selebgram Batam Jadi Tersangka Judi Online, Polda Kepri Ringkus Pelaku

Dari hasil pemeriksaan penyidik, RM mengaku diperintah oleh seseorang bernama J untuk membawa narkotika tersebut ke Batam dengan imbalan Rp 3.000.000 untuk ongkos jalan dan Rp 10.000.000 per kilogram sabu. Sabu tersebut diduga berasal dari Malaysia dan akan diedarkan di Batam.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, menegaskan bahwa pengungkapan ini menyelamatkan 40.540 jiwa dari bahaya sabu dan 1.800 jiwa dari narkotika jenis ekstasi. 

"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk segera melaporkan jika melihat adanya peredaran narkotika di wilayahnya," ujarnya.

Baca juga: Wanita Ditangkap di Lapas Narkotika Tanjungpinang, Bawa 11 Gram Lebih Sabu dalam Sotong

Atas perbuatannya, RM dijerat dengan Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 114 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

"Pelaku diancam pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun atau seumur hidup," tegas Kapolresta Barelang. (CR 2)

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :