WNA Malaysia Terciduk Saat Coba Curi Kotak Infaq di Masjid Karimun
Moch Noor Liansyah alias Hanafi (29), seorang warga negara asing asal Malaysia, berhasil diamankan oleh warga setelah tertangkap tangan mencoba mencuri uang dari kotak infaq di Masjid Fastabiqul Khairat Sei Ayam, Kelurahan Tebing, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, pada Minggu, 28 Juli 2024. (Foto: ist)
Karimun, Batamnews - Moch Noor Liansyah alias Hanafi (29), seorang warga negara asing asal Malaysia, berhasil diamankan oleh warga setelah tertangkap tangan mencoba mencuri uang dari kotak infaq di Masjid Fastabiqul Khairat Sei Ayam, Kelurahan Tebing, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, pada Minggu, 28 Juli 2024.
Dari informasi yang dihimpun, Hanafi sebelumnya sempat membeli kue di warung depan masjid. Dimana, kue yang dibeli itu dibagi menjadi dua, satu untuk dirinya dan satu lagi akan diberikan pada orang yang ada dalam masjid.
"Sempat beli kue, terus dia ke masjid. Katanya satu untuk dirinya dan satu lagi untuk diberikan pada orang di masjid," ujar seorang pengurus Masjid, Jukhairi, Selasa, 30 Juli 2024.
Curiga dengan perilaku pria asing tersebut, sehingga Jukhairi melihat langsung ke masjid. Dan mendapati WNA tersebut sedang memegang gunting, yang alasannya untuk memotong rambut.
Baca juga: Satlantas Polres Karimun Musnahkan Knalpot Racing dan Plat Nomor Palsu Hasil Ops Seligi
Upaya pencurian tersebut gagal setelah Jukhairi dan beberapa jamaah masjid lainnya berhasil menangkap Hanafi saat ia mencoba melarikan diri.
"Saat saya tanya, kamu mau maling ya, dia langsung lari dan berniat kabur. Namun dapat ditangkap, dan diamankan," ujarnya.
Diketahui juga, warga Sabah, Malaysia tersebut, diduga telah sempat berupaya mencongkel kotak infak yang berada di dalam masjid.
"Ada bagian kotak yang sudah rusak bekas dicongkel, dan ada juga pisau di bagian atas kotak," ucapnya.
Baca juga: Alfin Habib Luncurkan Single Terbaru `Hilang Saat Terang` di Panggung Megah Enjoy Karimun 2024
WNA yang juga dalam kondisi pengaruh minuman beralkohol tersebut, diserahkan ke pihak kepolisian.
Kapolres Karimun, AKBP Fadli Agus saat dikonfirmasi, membenarkan jika ada laporan warga mengenai dugaan pencurian kotak infak di Masjid Fastabiqul Khairat Kecamatan Tebing oleh seorang Warga Negara Asing.
"Saat ini masih penyelidikan intensif. Dan dari keterangan warga, bahwa yang bersangkutan terlihat dalam masjid pada pukul 07.00 Minggu pagi, dan sikapnya mencurigakan," ujar Kapolres Fadli.
Kecurigaan warga bertambah lantaran saat ditanya dan digeledah oleh warga, WNA tersebut melarikan diri.
"Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan intensif dan telah berkoordinasi dengan konsulat jenderal Malaysia di Batam untuk menangani kasus ini," kata AKBP Fadli.

Komentar Via Facebook :