Rekonstruksi Pembunuhan Bayi oleh Ibu Kandung di Anambas, Pelaku Peragakan 28 Adegan

Rekonstruksi Pembunuhan Bayi oleh Ibu Kandung di Anambas, Pelaku Peragakan 28 Adegan

Pelaku pembuang bayi saat melakukan beberapa adegan, dari rekonstruksi yang digela oleh Polres Anambas.

Nurjali

Anambas, Batamnews - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Anambas menggelar rekonstruksi kasus pembuangan bayi di Tarempa untuk memastikan detail kasus dan mencocokkan keterangan pelaku dengan fakta yang terjadi.

Dalam rekonstruksi tersebut, MS (15), ibu kandung bayi tersebut, hadir dan memperagakan 28 adegan di dua lokasi berbeda, yaitu di rumah tante MS di Tarempa dan lokasi pembuangan jasad bayi. 

Kasus pembunuhan ini diketahui terjadi pada hari Senin, 08 Juli 2024, sekitar pukul 03.00 WIB, di lahan belakang sebuah rumah yang berada di Jalan Pemuda RT02, RW04, Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau.

Baca juga: Bejat, Seorang Ayah di Lingga Tega Cabuli Anak Tiri Sejak Duduk di Bangku SD

Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Apri Fajar Hermanto, melalui Kasat Reskrim Polres Kepulauan Anambas Iptu Rio Ardian mengatakan bahwa rekonstruksi ini penting untuk mengetahui tindakan pelaku terhadap korban dan membuktikan kesesuaian keterangannya dengan fakta.

"Ini perlu kami lakukan untuk mengetahui secara pasti apa saja tindakan yang dilakukan pelaku terhadap korban dan untuk membuktikan bahwa keterangan yang diberikan pelaku kepada aparat kepolisian tidak berbeda dengan apa yang dilakukan pelaku," jelas Iptu Rio, Minggu, 21 Juli 2024.

Atas perbuatannya, MS ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pembunuhan dan dijerat Pasal 338 dan atau 341 KUHP dan atau Pasal 80 ayat (3) dan ayat (4) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Baca juga: Sabu Empat Kilogram dari Malaysia Masuk ke Batam, Pelaku Berhasil Diringkus Satresnarkoba Barelang

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :