Mantan Gubernur Riau Syamsuar Dimintai Keterangan dalam Kasus Dugaan Korupsi BUMD PT SPR
Jakarta, Batamnews - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Sarana Pembangunan Riau (SPR).
Dilansir dari Beritasatu, mantan Gubernur Riau, Syamsuar, dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
"Benar, ada penyelidikan," ujar Wadirtipidkor Bareskrim Polri Kombes Arief saat dihubungi pada Selasa, 2 Juli 2024.
Baca juga: Expose Perkara Pidana di Kejati Kepri: Penuntutan Restoratif untuk Kasus Penggelapan oleh Edy Salim
Arief membenarkan bahwa penyidik Bareskrim telah meminta keterangan dari Syamsuar. "Enggak, enggak diperiksa. Dimintai keterangan, diklarifikasi (Syamsuar)," katanya.
Saat ditanya mengenai objek dan pihak yang melaporkan, Arief belum memberikan rincian lebih lanjut. Namun, ia memastikan bahwa Bareskrim sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi di BUMD PT SPR. "Ya, saya belum bisa ungkap, masih penyelidikan," ujarnya.
Arief juga menambahkan bahwa klarifikasi biasanya dilakukan berdasarkan adanya laporan. "Iya, biasanya kalau kita klarifikasi kan pasti ada laporan," tutup Arief.
Baca juga: Tekanan Inflasi Kepulauan Riau Melandai pada Juni 2024
Syamsuar baru-baru ini dinyatakan akan kembali mencalonkan diri sebagai Gubernur Riau pada Pilkada bulan November mendatang. Sebelumnya, ia juga berhasil meraih kursi terbanyak DPR RI Dapil Riau 1 dari Partai Golkar.
Komentar Via Facebook :