Tim F1QR Lanal TBK Berhasil Mengungkap Kasus Sea Theft di Perairan Karimun
Para tersangka saat dilaksanakan pers release oleh Lanal Karimun.
Batamnews, Karimun - Dinilai cukup meresahkan dan mengganggu aktivitas pelayaran, sejumlah pelaku pencurian diatas kapal (Sea Theft) ditangkap tim F1QR Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjungbalai Karimun.
Penangkapan yang dilakukan tersebut, setelah banyaknya informasi yang didapat Lanal TBK, mengenai cukup maraknya aksi Sea Theft tersebut. Dimana, tim F1QR Lanal TBK, menangkap empat orang yang diduga pelaku Sea Theft, serta juga sarana untuk melancarkan aksinya berupa satu unit pompong.
Dimana, penangkapan tersebut dilakukan pada saat pelaku melakukan transaksi jual beli, dengan cara pemindahan barang curian ke kapal penampung atau Ship to Ship.
Sehingga, Tim F1QR juga mengamankan satu orang penadah beserta satu unit kapal kargo kayu tanpa nama. Yang mana, kegiatan Ship to Ship itu dilakukan di Pelantar Pangkalan Balai, Kecamatan Buru, Kabupaten Karimun, pada Selasa, 25 Juni 2024.
Baca juga: Bakamla RI Amankan 3 Kapal Penambang Pasir Laut yang Diduga Langgar IPR di Karimun
"Tim F1QR Lanal TBK berhasil menemukan kelompok Alfian sedang melaksanakan penimbangan barang dan transaksi jual beli,” kata Komandan Lanal (Danlanal) TBK Letkol Laut (P) Anro Casanova.
Disebutkan Danlanal, kegiatan Sea Theft tersebut dilakukan oleh kelompok Alfin tersebut, memiliki tempat persembunyian, yakni di Pulau Pandan, Kecamatan Buru.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Pasintel Lanal TBK langsung memerintahkan kepada Tim F1QR Lanal TBK untuk melakukan penyekatan. Setelah dilakukan patroli, penyisiran dan pengamatan, Tim F1QR Lanal TBK mendeteksi adanya Kapal yang sedang melaksanakan kegiatan Ship to Ship dan Tim mendekati kapal tersebut.
Dari hasil pemeriksaan awal, terdapat temuan kalau barang yang dibawa oleh kelompok Alfian merupakan barang hasil curian dari atas kapal di perairan OPL.
Adapun yang diamankan oleh Tim F1QR Lanal TBK yakninya AP (33), DI (21), IW (26), YSK (25), mereka merupakan warga lokal Desa Lebuh, Kecamatan Belat. Serta SW (57) yang merupakan penadah dan warga Pangkalan Balai, Kecamatan Buru.
"Para pelaku, juga penadah, kapal, beserta barang bukti langsung dibawa ke Lanal TBK,” ucap Danlanal.
Dari hasil pemeriksaan, keempat pelaku tersebut sering melakukan pencurian diatas kapal (Sea Theft) dengan modus operandi sasaran kapal ditentukan melalui App Marine Trafic. Setelah mendapati target dan menyepakati tugas masing dalam aksinya, para pelaku langsung bergerak ke titik sasaran untuk melakukan pencurian.
“Pada saat melakukan aksi, pelaku memiliki tugas atau peran masing-masing. Setelah aksinya berjalan mulus, dilanjutkan membawa barang hasil curian kepada para pengepul yang ada di wilayah Tanjung Balai Karimun,” ucap Letkol Anro.
Aksi pencurian di atas kapal atau Sea Theft yang dilakukan oleh para pelaku, mengaku bahwa telah melakukan aksi pencurian di Tugh Boat yang menarik Tongkang pada hari Senin, tanggal 24 Mei 2024 Pukul 20.15 WIB di Selat Malaka.
Baca juga: Speed Boat PMI yang Ditangkap Lanal, Terindikasi Juga Bawa Narkoba
Sementara, barang bukti yang diamankan berupa 1 Unit Kapal GT 6 milik SW beserta muatan 2 Ton ditambah 926 Kg hasil timbangan yang telah masuk ke kapal dari terduga pelaku Sea Theft, 1 Unit Kapal GT 3 beserta muatan besi.
Lanal TBK sangat intens menyikapi permasalahan kasus tersebut, disamping membahayakan pengguna laluintas laut, juga dapat mencoreng nama baik bangsa Indonesia di mata Dunia.
"Tentunya Lanal TBK juga tidak dapat berjalan sendirian dan perlu dukungan dari stakholder terkait sehingga permasalahan keamanan di Selat Malaka dapat terjaga dengan aman bersama sama," ujar Danlanal.
Salah satu pelaku, inisial IW, menyebutkan bahwa mereka melakukan aksi kejahatan tersebut, karena tuntutan faktor ekonomi. "Saya terpaksa melakukannya pak. Karena tuntutan faktor ekonomi, untuk mencukupi kebutuhan hidup," ujar IW.
Diketahui bahwa, sampai saat ini pelaku dan barang bukti masih diamankan di Mako Lanal TBK guna pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan lainnya.
Saat ini unsur patroli dan tim F1QR Lanal TBK terus berjaga di sepanjang Selat Singapura yang beririsan dengan perairan Karimun, untuk mengantisipasi segala macam bentuk kejahatan dan pelanggaran di laut, serta menjamin keamanan dan keselamatan bagi pengguna laut yang melintas di perairan tersebut

Komentar Via Facebook :