UKT Mahasiswa Tahun 2024 Tidak Jadi Naik, Ini Alasan dan Dampaknya
Mahasiswa saat menggelar aksi demo kenaikan UKT.
Jakarta, Batamnews – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengumumkan keputusan untuk membatalkan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa pada tahun ini.
Keputusan ini diambil setelah menerima berbagai keluhan dari mahasiswa terkait mahalnya kenaikan UKT dalam beberapa waktu terakhir.
"Jadi kemarin kami juga sudah bertemu dengan para rektor dan kami Kemendikbudristek mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini dan kami akan merevaluasi semua permintaan peningkatan UKT di PTN-PTN," kata Nadiem di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 27 Mei 2024.
Baca juga: Lakukan Survei Tanah, Batam Siap Bangun Jembatan Batam-Bintan
Nadiem memastikan bahwa mahasiswa tidak akan terdampak kenaikan UKT pada tahun ini. "Dan kami akan mengevaluasi satu per satu permintaan perguruan tinggi untuk peningkatan UKT tapi itu pun untuk tahun berikutnya," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa dirinya mendengarkan aspirasi dari berbagai pihak terkait masalah UKT dan mengakui bahwa angka kenaikan yang muncul memang mencemaskan. "Jadi saya sangat mengerti kekhawatiran tersebut," tuturnya.
Ke depan, Nadiem memastikan bahwa setiap kenaikan UKT akan diputuskan berdasarkan asas keadilan dan kewajaran.
"Sekali lagi terima kasih kepada seluruh unsur masyarakat, mahasiswa, para rektor, dan yang lain yang sudah memberikan masukan jadi ini akan segera kita lakukan," pungkasnya.
Baca juga: Perjalanan Panjang Joko, Penjual Cilung Papeda yang Sukses di Batam
Keputusan ini disambut positif oleh mahasiswa dan berbagai pihak yang sebelumnya mengkhawatirkan dampak kenaikan UKT terhadap akses pendidikan tinggi.
Pemerintah berharap, dengan adanya evaluasi yang lebih mendalam, kebijakan UKT dapat lebih mencerminkan prinsip keadilan bagi seluruh mahasiswa.
Komentar Via Facebook :