Lakukan Survei Tanah, Batam Siap Bangun Jembatan Batam-Bintan

Lakukan Survei Tanah, Batam Siap Bangun Jembatan Batam-Bintan

Gubernur Kepri Ansar Ahmad

Nurjali

Batam, Batamnews - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kepulauan Riau (Kepri) menggelar ekspose Pelaksanaan Penyelidikan Tanah untuk proyek strategis Jembatan Batam-Bintan (Babin) pada Senin, 27 Mei 2024. 

Acara yang dihadiri langsung oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Deputi Sarana dan Prasarana Bappenas RI ini diselenggarakan di kawasan Pelabuhan Punggur, Batam.

Kepala BPJN Kepri, Stanley CH Tuapattinaja, memaparkan bahwa pembangunan Jembatan Babin merupakan langkah penting untuk mengintegrasikan wilayah di Provinsi Kepri. 

Baca juga: Ekspansi di 9 Area Baru, Batam Gateway Jaringan Untuk Kawasan Sumatera

Salah satu tahap krusial dalam proyek ini adalah survei penyelidikan tanah atau geoteknik offshore.

"Survei ini bertujuan untuk mengetahui daya dukung tanah, mencegah keruntuhan tanah yang mungkin terjadi, dan mengoptimalkan desain struktur," jelas Stanley.

Ia menambahkan bahwa survei penyelidikan tanah juga bertujuan untuk meningkatkan efisiensi konstruksi serta menjamin keamanan konstruksi, terutama untuk jembatan-jembatan bentang panjang seperti Jembatan Babin yang memiliki bentang terpanjang sekitar 14 kilometer.

"Panjangnya ada dua, yang satu 2 kilometer, yang satu 5 km, kemudian ada juga akses jalan sekitar 7 km dimulai dari Batam, kemudian Tanjung Sauh, lalu akan turun ke Pulau Bintan," urai Stanley.

Baca juga: Harapan Baru Pembangunan Kepri, Masyarakat Karimun Dukung Muhammad Rudi Maju Pilkada Gubernur

Proyek Jembatan Babin diharapkan dapat memperkuat integrasi wilayah dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Kepulauan Riau.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :