Tuntut Bebaskan Pemukiman dari Konsesi, Ratusan Warga Demo PT KG di Karimun

Tuntut Bebaskan Pemukiman dari Konsesi, Ratusan Warga Demo PT KG di Karimun

PT Karimun Granite (KG) didatangi ratusan masyarakat yang mendiami pemukiman di sekitar kawasan perusahaan di Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun, Rabu, 8 Mei 2024. (Foto: Edo/Batamnews)

Karimun, Batamnews - PT Karimun Granite (KG) didatangi ratusan masyarakat yang mendiami pemukiman di sekitar kawasan perusahaan di Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun, Rabu, 8 Mei 2024.

Mereka melakukan aksi unjuk rasa, menuntut perusahaan untuk membebaskan lahan pemukiman warga dari area konsesi perusahaan. Aksi demo masyarakat itu didominasi oleh ibu-ibu yang berasal dari lima RW di wilayah tersebut.

Selama aksi, tampak aparat TNI-Polri juga turut mengawal proses unjuk rasa yang dilakukan oleh masyarakat itu.

"Kami minta bebaskan lahan pemukiman kami dari konsesi. Jangan perusahaan pikir di sini gak ada orang, ada kami masyarakat," kata koordinator aksi, Rahmat Hidayat.

Baca juga: Pria Paruh Baya Pekerja PT Karimun Agung Perkasa Ditemukan Meninggal di Toilet Basecamp

Menurut mereka, pihak perusahaan juga tidak memenuhi komitmen di tahun 2020 lalu, yakni untuk mengeluarkan area lahan seluas 96,44 hektare yang menjadi pemukiman dan fasilitas umum dari kawasan konsesi hutan lindung di sana.

Di kawasan tersebut, masyarakat telah bermukim sejak tahun 1971 silam. Saat ini bahkan jumlahnya telah mencapai lebih dari Rp 900 KK. Namun Perppu SK Nomor 76 tahun 2015 menetapkan kawasan pemukiman itu sebagai hutan lindung.

"Soal konsesi ini perusahaan dulu sudah juga janji akan melepaskan. Terus terang tanah kami ini bahkan sudah ada yang bersertifikat," kata dia.

Maka dari itu, mereka meminta dan menuntut melepaskan konsesi, serta untuk penyelesaian mengenai hutan lindung akan dihadapi oleh mereka.

"Makanya kami minta lepaskan dulu kami dari konsesi dan nanti kami akan ajukan penyelesaian masalah hutan lindung," ujarnya lagi.

Baca juga: Pengakuan Suami Tega Bunuh Istri di Karimun, Dipicu Sakit Hati hingga Dugaan Perselingkuhan

Tuntutan warga juga meminta perusahaan untuk bisa memenuhi program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM), sebagai dampak dari aktivitas produksi yang dilakukan.

"Selama ini selalu macet. Jadi kami minta dibuat surat komitmennya. Khususnya untuk pendidikan, sekarang kalau hujan anak-anak tidak sekolah karena tidak ada bus. Dulu kami ada," ucapnya.

Dalam aksi tersebut, massa akhirnya membubarkan diri setelah memberi tenggang waktu kepada pihak perusahaan untuk mengkaji kebijakan sesuai dengan tuntutan mereka.

"Jadi kita beri waktu dua minggu ke depan untuk perusahaan memenuhi tuntutan kita. Kalau tidak kami akan turun aksi secara terus menerus hingga tuntutan kami diselesaikan," ucapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews