Polemik Aset Berharga Mendiang Benyamin Simorangkir, Istri Sah Laporkan Dugaan Penggelapan oleh Selingkuhan Suami

Polemik Aset Berharga Mendiang Benyamin Simorangkir, Istri Sah Laporkan Dugaan Penggelapan oleh Selingkuhan Suami

Kasus dugaan penggelapan harta warisan mendiang Benyamin Simorangkir terus bergulir di tengah-tengah masyarakat Batam. Sharon Lee Mee Chyang, istri sah almarhum dari Singapura, telah melaporkan Nurmian Manalu, yang diduga selingkuhan mendiang, ke Polresta Barelang. (Foto: Batamnews)

Batam, Batamnews - Kasus dugaan penggelapan harta warisan mendiang Benyamin Simorangkir terus bergulir di tengah-tengah masyarakat Batam. Sharon Lee Mee Chyang, istri sah almarhum dari Singapura, telah melaporkan Nurmian Manalu, yang diduga selingkuhan mendiang, ke Polresta Barelang. 

Tuduhannya terkait penggelapan dokumen-dokumen penting dan beberapa properti berharga.

Penangkapan Nurmian Manalu dilakukan oleh unit 2 Satreskrim Polresta Barelang pada Senin, 29 April 2024, di Apartemen Puri Kemayoran, Jakarta Pusat. Menurut Kompol R Moch Dwi Ramadhanto, Kasatreskrim Polresta Barelang, kasus ini sudah mencapai tahap dua (P21) di Kejaksaan Negeri Batam.

"Ya benar. Sudah tahap 2 ke Kejaksaan," ujar Kasat singkat melalui pesan WhatsApp, Rabu, 22 Mei 2024.

Baca juga: Kasus Penipuan dan Penggelapan Srimas Group: Direktur Palm Spring Batam Diperiksa Polisi

Sementara itu, kuasa hukum pelapor, Roy Wright Hutapea mengatakan, pada hari selasa 7 Mei 2024 kasus ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Batam.

"Sampai saat ini, tersangka masih ditahan di Rutan Batam," bebernya melalui sambungan telepon WhatsApp. Rabu, 22 Mei 2024.

Roy Wright Hutapea menceritakan kronologi kasus ini. Pada tahun 2016 kliennya melaporkan Ida Simorangkir (Kakak Alm) dan Gilbert Sihombing (Karyawan Alm di ruko tersebut) atas dugaan tindak pidana pencurian terhadap dokumen-dokumen milik suaminya dan satu unit ruko komplek Sinar Bulan Ratu, Bengkong Laut, Batam.

"Dulu yang dilaporkan adalah Ida Simorangkir dan Gilbert Sihombing, dalam penyelidikan diketahuilah bahwa bukan mereka si pelakunya, melainkan Nurmian Manalu. Maret 2017 naik ke penyidikan, tahun 2019 penetapan tersangka," kata dia.

Baca juga: Kembali Berulah, Tersangka Residivis Penggelapan Sepeda Motor Berhasil Ditangkap Polsek Bintan Timur

Ternyata, harta yang dikuasai Nurmian Manalu tidak hanya terbatas pada satu atau dua properti. Ia diduga menguasai sejumlah aset signifikan, termasuk beberapa rumah kos-kosan di Salemba Jakarta Pusat, rumah kos-kosan di Batu Tulis Bogor Jawa Barat, dan rumah kos-kosan di Kemayoran Ketapang Jakarta Pusat.

Selain itu Apartemen Puri Kemayoran dan Menteng Square di Jakarta Pusat, tanah kosong di Bogor Jawa Barat, rumah kos-kosan di Johar Jakarta Pusat, 2 Unit Ruko di Bengkong Batam, serta tanah kosong di Bengkong Batam. Keseluruhan aset milik mendiang Benyamin Simorangkir ini diperkirakan berkisar Rp15 miliar.

Roy Wright Hutapea menceritakan perihal hubungan antara mendiang Benyamin Simorangkir dan Nurmian Manalu yang bermula dari pertemuan di kapal saat almarhum berlayar dari Singapura ke Batam. 

Mereka berkenalan sekitar tahun 2006/2007 dan mengikat janji dalam pernikahan keagamaan di Jakarta pada tahun 2008, yang didokumentasikan dalam surat pernyataan tanggal 31 Maret 2008.

Baca juga: Polres Kepulauan Anambas Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Ikan, Tersangka Ditangkap di Kota Batam

"Biasanya memang almarhum ini bolak-balik Singapura-Batam. Karena Almarhum ini punya usaha toko alat musik di Bengkong. Di situlah ia bertemu dengan Nurmian Manalu di atas kapal," kata dia.

Adapun hasil pernikahan antara (Alm) Benyamin Simorangkir dengan pelapor Sharon Lee Mee Chyang dikaruniai satu orang anak perempuan bernama, Jane Simorangkir yang saat ini selaku ahli waris yang sah dari Almarhum.

Sementara hasil pernikahan (Alm) Benyamin Simorangkir dengan tersangka Nurmian Manalu juga dikaruniai satu orang anak perempuan bernama, Miracle Novelti Simorangkir.

(CR2)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews