BP Batam Bubar, Direktur Humas: Anggaran Sudah Diketok, Pegawai Kerja Saja...

BP Batam Bubar, Direktur Humas: Anggaran Sudah Diketok, Pegawai Kerja Saja...

Kantor BP Batam di Batam Centre. (foto: ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo kembali menegaskan bahwa Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Batam dibubarkan. Kebijakan tersebut diambil menyusul rencana perubahan status Batam menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Sebelumnya, rencana pembubaran BP Batam sudah dilontarkan pada bulan Desember 2015 lalu, wacana tersebut telah dibahas sejumlah Kementerian terkait dan BP Batam akan dibubarkan pada pertengahan Januari 2016.

Menanggapi wacana tersebut Direktur Promosi dan Humas BP Batam Purnomo Andiantono hanya menanggapi datar wacana pembubaran tersebut.

"Kita tunggu saja, pokoknya pegawai BP Batam bekerja sesuai tupoksi sebaik-baiknya, karena anggaran sudah diketok. Sehingga jangan sampai penyerapan terganggu. Jadi kita tunggu aja keputusannya," ujar Direktur Promosi dan Humas BP Batam Purnomo Andiantono, saat dikonfirmasi, Rabu (17/2/2016).

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengungkapkan, pemerintah dalam waktu dekat akan segera membentuk dewan khusus Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sebagai penggantinya. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, akan ditunjuk sebagai pengawas sementara sampai pembahasan dewan tersebut rampung.
 
"Nanti hari Jumat di sini, kami akan undang Gubernur Kepulauan Riau, lalu mengundang Dewan Perwakilan Daerah untuk difinalisasi. Sementara, ditangani langsung Pak Menko dulu," ujar Tjahjo di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Jakarta, Selasa (16/2/2016).

Tjahjo menjelaskan, pembubaran BP Batam ini bertujuan untuk menghapus dualisme kewenangan yang selama ini terjadi, terutama di kawasan KEK. Pada dasarnya, Pemerintah hanya memberikan kemudahan, serta jaminan pengembangan bisnis bagi para calon investor.

"Tujuannya untuk memudahkan, agar jangan ada dualisme. Contoh, Borobudur dipegang oleh empat lembaga, itu tidak akan jalan. Batam ada dua, belum lagi ada Gubernur yang terlibat, jadi ada tiga. Mau disimpelkan semua," tutur dia.

Dengan adanya kebijakan ini, Tjahjo berharap minat investasi di kawasan Batam mampu menarik investor potensial yang selama ini berminat untuk menanamkan modalnya di kawasan tersebut. Sehingga, nantinya geliat perekonomian dalam negeri akan bergerak secara merata.

"Apapun negaranya cuma ada satu aturan. Masa satu negara menciptakan dualisme. Pengusaha maunya satu, kalau ada pungutan juga satu. Intinya itu saja,” tegasnya.

Sekedar informasi, anggota dari dewan KEK ini diantaranya adalah Menko Perekonomian, Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, Menteri Agraria dan Tara Ruang, Ferry Mursyidan Baldan, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumulo, dan Gubernur terkait, serta Dewan Perwakilan Daerah setempat.

(isk/jim)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews