Ini Tuntutan Keras Warga Gusuran Permukiman Oasis

Ini Tuntutan Keras Warga Gusuran Permukiman Oasis

Warga gusuran permukiman Oasis Jodoh Batuampar. (Foto: Jim/Batamnews)

Zuhri Muhammad

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Puluhan warga gusuran Oasis RT 04 RW 06 Kelurahan Sei Jodoh Batu Ampar menggelar unjuk rasa di kantor BP Batam, Rabu (17/2/2016). Mereka meminta pertanggung jawaban Kepala Ditpam BP Batam Cecep Rusmana.

Para pengunjuk rasa membawa keranda mayat. Para warga tersebut menuding Kepala Ditpam BP Batam Cecep Rusmana menerima gratifikasi dari pengusaha pemilik lahan, untuk menggusur lahan yang mereka tempati.

"Cecep Rusmana adalah biang kerok atas masalah selama ini dan diduga menerima gratifikasi dari Amat Tantoso melakukan penggusuran terhadap masyarakat kecil dengan menggunakan tameng tim terpadu untuk menembakin masyarakat keci," ujar Ketua aksi dan sekaligus Ketua RT 04 RW 06 Kelurahan Sei Jodoh Kecamatan Batu Ampar Jesman Hutasoit kepada wartawan di Kantor BP Batam pada Rabu,(17/2/2016).

Jesman menuturkan, sudah menyampaikan laporan tersebut ke Presiden RI Joko Widodo, Kepala Kapolri, Panglima TNI, KPK, Ombusmand, Sekretariat Negara, dan Ketua DPR RI.

Menurut Jesman, Cecep Rusmana merekayasa untuk menggusur secara paksa, meskipun sebelumnya sudah ada mediasi antara kedua pengacara dari masing masing kedua belah menyepakati untuk berunding.

Pada saat penggusuran, warga pun dipaksa pindah dengan mengerahkan puluhan anggota Ditpam, Polisi. Warga terpaksa mengungsi setelah ditembaki gas air mata. Sejumlah wanita, anak-anak dan bayi ikut menjadi korban gas air mata.

"Pokoknya saya minta Kapolda Kepri  Brigjen Pol Drs.Sam Budigusdian, MH tangkap Cecep Rusmana dan Amat Tantoso, tangkap biang kerok dan mafia lahan segera," ujar dia.

 

[jim/is]

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :