43 Kilogram Sabu dan 39 Ribu Butir Ekstasi Dimusnahkan BNN Kepri, Disaksikan Lantamal IV dan Polda Kepri
Wakil Komandan Lantamal IV Kolonel Laut (P) Fajar Hernawan mewakili Komandan Lantamal IV Laksamana Pertama TNI Tjatur Soniarto menghadiri acara pemusnahan barang bukti narkotika.
Batam, Batamnews - Wakil Komandan Lantamal IV Kolonel Laut (P) Fajar Hernawan mewakili Komandan Lantamal IV Laksamana Pertama TNI Tjatur Soniarto menghadiri acara pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 43.543,06 gram dan ekstasi sebanyak 39.424 butir oleh BNN Provinsi Kepulauan Riau, Senin, 13 Mei 2024.
Pemusnahan berlangsung di kantor BNN Provinsi Kepri, Nongsa, Kota Batam. Hadir juga Kabid Pemberantasan & Intelijen BNN Provinsi Kepri Kombes Pol Bubung Pramiadi, perwakilan Polda Kepri, Ketua Pengadilan Negeri Batam, Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Kepala BPOM Batam, dan Advokat.
Acara diawali dengan pembacaan surat ketetapan status penyitaan barang bukti oleh Kejaksaan Negeri Batam. Kemudian dilanjutkan dengan pembakaran barang bukti menggunakan mobil insinerator.
Baca juga: Amsakar Batalkan Ambil Formulir Pendaftaran Cawako di Kantor NasDem
"Barang bukti berupa 43.543,06 gram sabu dan 39.424 butir ekstasi itu merupakan hasil pengungkapan kasus-kasus narkoba di wilayah Kepri selama setahun terakhir," ungkap Bubung.
Bubung menambahkan, pihaknya akan terus mengintensifkan upaya penegakan hukum bagi para bandar dan pengedar guna memutus mata rantai peredaran gelap narkoba di Kepulauan Riau.
Sementara itu, Kolonel Laut (P) Fajar menyatakan, TNI AL mendukung penuh upaya BNN dalam pemberantasan peredaran narkoba yang dapat merusak generasi muda bangsa.
"Kami berkomitmen untuk senantiasa bersinergi dengan BNN dan instansi terkait lainnya dalam memerangi semua penyalahgunaan narkoba," tegasnya.

Komentar Via Facebook :