Malam Minggu, Polresta Tanjungpinang Ciptakan Kondisi Aman di Tempat Hiburan Malam
Patroli KRYD Polresta Tanjungpinang. (Foto: Polresta)
Tanjungpinang, Batamnews - Polresta Tanjungpinang telah melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di beberapa tempat hiburan malam yang berada di wilayah hukumnya pada Sabtu, 11 Mei 2024 malam.
Beberapa tempat hiburan malam yang menjadi fokus patroli tersebut antara lain Cafe Exotic Bar & Karoke Bintan Plaza, The Shine Bintan Plaza, Duo Sejoli Bintan Plaza, Pabila Cafe, Venus Cafe Bintan Plaza, dan Mozza 2 Bintan Plaza yang berlokasi di Jalan M.T Haryono Tanjungpinang.
Kegiatan patroli dipimpin oleh Kanit Idik 1 Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang, IPDA M. Alvin Royantara, menyatakan bahwa patroli KRYD tersebut bertujuan untuk mengantisipasi berbagai tindak pidana seperti premanisme, narkoba, senjata tajam, minuman keras, dan kekacauan di tempat umum.
Baca juga: Kejuaraan Pencak Silat Kapolda Kepri Cup Meriahkan HUT Bhayangkara ke-78 Tahun di Tanjungpinang
Dalam pelaksanaannya, personil patroli KRYD melakukan kegiatan mobiling serta memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat yang berkumpul di tempat-tempat yang dianggap rawan.
"Saat melaksanakan patroli, kami tidak bersikap arogan dalam memberikan teguran. Peran kami di sini adalah untuk mencegah terjadinya tindak pidana dengan melakukan tindakan preventif," jelas IPDA M. Alvin Royantara.
Tujuan dari patroli KRYD ini adalah untuk menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mewujudkan Harkamtibmas dengan kehadiran Polri yang aktif di tengah-tengah masyarakat.
Baca juga: Video Perilaku Tidak Senonoh Sejoli di Taman Pamedan Tanjungpinang, Viral di Medsos
"Pukul 00.00, patroli KRYD malam ini telah selesai dilaksanakan dan situasi dinyatakan aman serta terkendali," tambah IPDA M. Alvin Royantara.

Komentar Via Facebook :