Pemko Batam Raih Opini WTP ke-12 Kali Berturut-turut
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kepri, Emmy Mutiarini kepada Wali Kota Batam, Muhammad Rudi di Auditorium Lantai V Kantor BPK Perwakilan Kepri Batam Center. (Foto: ist)
Batam, Batamnews - Pemerintah Kota (Pemko) Batam kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2023. Raihan opini WTP ini merupakan yang ke-12 kali secara berturut-turut bagi Kota Batam.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kepri, Emmy Mutiarini kepada Wali Kota Batam, Muhammad Rudi di Auditorium Lantai V Kantor BPK Perwakilan Kepri Batam Center.
"Alhamdulillah, Pemko Batam telah berhasil mempertahankan Opini WTP. Ini capaian ke-12 kalinya secara berturut-turut," ungkap Rudi usai menerima LHP BPK.
Baca juga: Pemko Batam Dukung Gerakan Sinergi Reforma Agraria Nasional 2024
Rudi menyampaikan dengan memperoleh opini WTP berarti secara umum laporan keuangan Pemerintah Kota Batam sudah sesuai dengan prinsip Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Ia berkomitmen agar capaian ini terus dipertahankan di tahun-tahun mendatang.
"Capaian opini WTP ini harus terus dipertahankan di tahun-tahun mendatang," tegasnya.
Wali Kota Batam juga mengapresiasi semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah bekerja keras sehingga Pemko Batam dapat terus transparan dan akuntabel dalam mengelola keuangan daerah.
Sebelumnya, atas capaian 10 kali WTP berturut, Pemko Batam juga mendapat penghargaan dari Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati.
Baca juga: Pemko Batam Gelar Forum Penataan Ruang Daerah, Bahas 33 Permohonan PKKPR
Emmy Mutiarini menyebutkan, dari hasil pemeriksaan terhadap 8 kabupaten/kota di Kepri, 7 di antaranya sudah diserahkan LHP-nya, termasuk Kota Batam yang meraih WTP. Sementara untuk Pemprov Kepri akan diserahkan pada Senin, 29 April 2024.
"Atas nama BPK, kami mengapresiasi kepala daerah atas kerja sama dalam penyelenggaraan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel," ujarnya.
Lebih lanjut Emmy menjelaskan, opini WTP yang diraih Pemko Batam ditetapkan berdasarkan kriteria kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan penilaian kualitatif serta kuantitatif lainnya.
"Proses penentuan opini ini juga melalui pemeriksaan tim inspektorat untuk memastikan hasil audit sudah sesuai standar profesional," pungkasnya.
Komentar Via Facebook :