Pemko Pekanbaru Dapatkan Persetujuan Prinsip dari Kemenpan RB untuk Rekrutmen CPNS dan PPPK

Pemko Pekanbaru Dapatkan Persetujuan Prinsip dari Kemenpan RB untuk Rekrutmen CPNS dan PPPK

Ilustrasi.

Pekanbaru, Batamnews - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah menerima persetujuan prinsip dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2024. 

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Irwan Suryadi, pada Sabtu, 27 April 2024.

Menurut Irwan, persetujuan yang diberikan oleh Menpan RB baru mencakup jumlah formasi yang akan dibuka. Pemko Pekanbaru telah mengusulkan sebanyak 250 formasi untuk CPNS dan 350 formasi untuk PPPK.

Baca juga: Sidang Kasus Judi Online SBOTOP di PN Batam: Empat Terdakwa Hadapi Beragam Pasal

"Dari Menpan-nya baru persetujuan prinsip terhadap jumlahnya saja, rincian formasi belum," kata Irwan. 

Irwan menjelaskan, formasi CPNS yang diajukan adalah untuk posisi teknis, sedangkan formasi PPPK mencakup guru, tenaga teknis, dan kesehatan. 

"Untuk CPNS, formasi yang diusulkan hanya teknis. Sedangkan untuk PPPK, formasinya lebih beragam, meliputi guru, teknis, dan kesehatan," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi, Ahmad Nurdiansyah, menambahkan bahwa jadwal dan pelaksanaan rekrutmen masih menunggu keputusan lebih lanjut dari Kemenpan RB. 

Baca juga: Polda Riau Musnahkan 88 Kilogram Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi dari Jaringan Internasional

"Pelaksanaannya menunggu arahan dari pusat," ujar Ahmad.

Terkait dengan pengangkatan dan pelantikan PPPK yang lulus pada seleksi penerimaan tahun 2023, Pemko Pekanbaru saat ini masih menunggu penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

"Kalau untuk PPPK yang lulus seleksi tahun 2023, saat ini masih proses NIP di BKN," tutur Akang, sapaan akrab Ahmad Nurdiansyah.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews