KPU Kota Tanjungpinang Dapat Anggaran Rp16,2 Miliar untuk Pelaksanaan Pilkada 2024
Ketua KPU Kota Tanjungpinang, M. Faizal.
Tanjungpinang, Batamnews - Pemerintah Kota Tanjungpinang telah menetapkan besaran anggaran sebesar Rp16,2 miliar untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dihibahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hal ini diumumkan oleh Ketua KPU Kota Tanjungpinang, M. Faizal, yang menyatakan bahwa KPU bersama Pemerintah Kota Tanjungpinang telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebesar tersebut.
"Anggaran ini akan digunakan untuk pelaksanaan Pilkada, khususnya untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota," ungkap Faizal saat dihubungi, Sabtu, 20 April 2024.
Baca juga: KPU Kepri: Pembentukan PPK dan PPS serta KPPS untuk Pilkada 2024 Sudah Dimulai
Faizal juga menjelaskan bahwa anggaran untuk Pilkada berbeda dengan anggaran yang digunakan untuk Pemilu pada bulan Februari yang lalu, yang diperuntukkan untuk pemilihan Presiden, Wakil Presiden, dan Legislatif.
"Anggaran untuk Pilkada berasal dari APBD, sementara untuk Pemilu berasal dari APBN," jelas Faizal.
Menurutnya, anggaran tersebut telah melalui revisi dan rasionalisasi dari jumlah yang sebelumnya diajukan oleh jajaran Komisioner KPU pada periode sebelumnya. Hal ini dikarenakan penyesuaian dengan kondisi saat ini yang tidak lagi mempertimbangkan dampak COVID-19.
Baca juga: Partai Nasdem Mulai Persiapan Pilkada Tanjungpinang 2024: Buka Penjaringan Bulan ini
"Anggaran yang diajukan sebelumnya oleh Komisioner sekitar Rp28 miliar," tambahnya.
Faizal juga menjelaskan bahwa sharing anggaran dari Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akan berbeda, karena KPU Kota Tanjungpinang berkoordinasi dengan Gubernur. Oleh karena itu, akan ada pembagian anggaran untuk tahapan-tahapan dan kegiatan terkait.

Komentar Via Facebook :