Satpam di Pollux Habibie Batam Keluhkan Gaji Dibawah UMK dan THR Tidak Dicairkan

Satpam di Pollux Habibie Batam Keluhkan Gaji Dibawah UMK dan THR Tidak Dicairkan

Para pekerja saat sedang menunggu waktu bekerja.

Batam, Batamnews - Para satuan pengamanan atau satpam yang bekerja di Pollux Habibie Batam yang dikontrak oleh PT. Care Guard Jakarta, mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap kondisi pekerjaan mereka. 

Mereka menyatakan bahwa gaji yang diterima belum mencapai Standar Upah Minimum Kota (UMK) Batam, ditambah lagi dengan berbagai masalah terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).

"Sangat miris kami sebagai pekerja Satpam di sini. Gaji kami belum mencapai Standar UMK Batam, meskipun kami bekerja 12 jam sehari, kadang-kadang bahkan lebih dari itu tanpa mendapat pembayaran lembur. Gaji kami seringkali dipotong-potong, dan ketika kami menanyakan slip gaji, tidak diberikan oleh pihak subkontraktor. BPJS Ketenagakerjaan kami pun sampai tertunggak 3-4 bulan, dan bahkan BPJS Kesehatan sama sekali tidak ada," ungkap seorang pekerja yang ingin identitasnya di lindungi, Jumat, 19 April 2024.

Baca juga: KONI Batam Gelar Halal Bihalal, Persiapan Atlet Menuju PON 2024 Jadi Prioritas

Dia juga menjelaskan bahwa gaji setiap bulannya sering terlambat, bahkan tidak dibayarkan jika kami tidak mengumpulkan diri seperti yang terlihat dalam video. Alasan yang sering diberikan adalah jika kami mogok kerja, maka gaji tidak akan dikeluarkan. 

Terkadang, pembayaran hak kami baru dilakukan setelah melewati 15 hari dari tanggal gajian yang seharusnya.

Masalah lain yang disoroti adalah terkait pembayaran THR menjelang Hari Raya. Para pekerja menyatakan bahwa hingga H-7 menjelang lebaran, THR mereka belum juga dicairkan dengan alasan manajemen Pollux Habibie Batam belum memberikan pembayaran ke PT. Care Guard Jakarta. 

Namun, ketika pihak Pollux dihubungi untuk klarifikasi, mereka menyatakan bahwa masalah tersebut merupakan urusan PT. Care Guard dan bukan tanggung jawab langsung dari pihak Pollux itu sendiri.

Baca juga: Pengumuman! Ada Pekerjaan Pipa di Batam, Suplai Air Bersih Sejumlah Wilayah Terganggu

"Pihak subkontraktor kami mengatakan bahwa Pollux belum membayar invoice mereka, jadi kami bingung mana yang benar. Tanggal 14 April lalu, mereka berjanji akan membayar THR kami pada tanggal 18 April karena Pollux baru membayar hak THR kami. Namun, hingga saat ini, tidak ada kepastian apakah THR kami akan dicairkan," tambahnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews