Rincian Lengkap Gaji ASN dari Golongan I hingga IV di Tahun 2024

Rincian Lengkap Gaji ASN dari Golongan I hingga IV di Tahun 2024

Ilustrasi ASN.

Batam, Batamnews - Para Aparatur Sipil Negara (ASN) akan menyambut tahun 2024 dengan kabar gembira berupa kenaikan gaji sebesar delapan persen. Ini merupakan penyesuaian pertama sejak tahun 2019, ketika kenaikan gaji terakhir sebesar lima persen diberlakukan.

Kenaikan gaji ini mencakup gaji pokok ASN sesuai dengan golongan masing-masing, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019. Kenaikan ini berdampak pada semua golongan, dari I hingga IV.

Menurut PP tersebut, untuk golongan Ia, kenaikan gaji pokok di 2024 akan menjadi Rp1.685.664 - Rp2.522.664, naik dari rentang sebelumnya Rp1.560.800 - Rp2.335.800. Hal ini berarti penambahan sekitar Rp124.864 - Rp186.864.

Berikut adalah rincian lengkap kenaikan gaji PNS di 2024 untuk setiap golongan:

Gaji PNS Golongan I
- Golongan Ia: Rp1.685.664 - Rp2.522.664
- Golongan Ib: Rp1.840.860 - Rp2.670.732
- Golongan Ic: Rp1.918.728 - Rp2.783.700
- Golongan Id: Rp1.999.944 - Rp2.901.420

Gaji PNS Golongan II
- Golongan IIa: Rp2.183.976 - Rp3.643.488
- Golongan IIb: Rp2.385.072 - Rp3.797.604
- Golongan IIc: Rp2.485.944 - Rp3.958.200
- Golongan IId: Rp2.591.136 - Rp4.125.600

Gaji PNS Golongan III
- Golongan IIIa: Rp2.785.752 - Rp4.575.312
- Golongan IIIb: Rp2.903.580 - Rp4.768.848
- Golongan IIIc: Rp3.026.484 - Rp4.970.592
- Golongan IIId: Rp3.154.464 - Rp5.180.760

Gaji PNS Golongan IV
- Golongan IVa: Rp3.287.844 - Rp5.400.000
- Golongan IVb: Rp3.426.948 - Rp5.628.420
- Golongan IVc: Rp3.571.884 - Rp5.866.452
- Golongan IVd: Rp3.722.976 - Rp6.114.636
- Golongan IVe: Rp3.880.548 - Rp6.373.296

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menyampaikan bahwa pemerintah masih menggodok PP yang mengatur tentang kenaikan gaji tersebut dan masih menunggu pengesahan resmi. Pencairan gaji dengan nominal baru akan dilakukan segera setelah aturan pelaksana disahkan.

"Kami berusaha mengejar aturan ini. Jangan khawatir, pembayaran gaji akan kami lakukan lengkap untuk 12 bulan, mulai Januari ini," tutur Sri Mulyani.

Dengan kenaikan gaji ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan kesejahteraan ASN dan mendorong mereka untuk bekerja lebih baik dalam melayani masyarakat.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews