Satpol PP Tanjungpinang Koordinasi Internal Pasca Penangkapan Anggota Terduga Kasus Narkoba

Satpol PP Tanjungpinang Koordinasi Internal Pasca Penangkapan Anggota Terduga Kasus Narkoba

Oknum Satpol PP Tanjungpinang terlibat Narkoba.

Tanjungpinang, Batamnews - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang membantah keterlibatan salah satu anggotanya dalam kasus narkoba yang diduga terjerat oleh Polresta Tanjungpinang.

Kepala Satpol PP, melalui Kabid Trantib Satpol PP Tanjungpinang, Irwan Yacub, mengonfirmasi bahwa mereka telah mendengar mengenai penangkapan tersebut. Namun, mereka belum memperoleh informasi lanjutan dari Satuan Narkoba terkait kasus ini.

"Benar, tapi kami belum dapat informasi dari Satnarkoba soal informasi lanjutan," kata Yacub pada Sabtu, 30 Maret 2024.

Baca juga: Oknum PNS Satpol PP Tanjungpinang Ditangkap Polisi Terkait Kasus Sabu dan Ekstasi

Yacub menyatakan bahwa Satpol PP akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terkait administrasi kepegawaian yang bersangkutan, karena yang bersangkutan merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Kami akan berkoordinasi dengan BKPSDM terkait administrasi kepegawaian yang bersangkutan jika surat penangkapan sudah diterima secara resmi, karena yang bersangkutan merupakan seorang ASN," ujarnya.

Yacub menegaskan bahwa anggota dengan inisial YW adalah seorang ASN yang aktif dan selalu menjalani tugas di bidang pelayanan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Baca juga: Usai Dipanggil Polisi, Gubernur Kepri Akan Tunjuk James sebagai Plt Kadis Kominfo Kepri Menggantikan Hasan

"Pihak kami akan melakukan kajian dan investigasi lebih lanjut agar kejadian serupa tidak terulang kembali," tambahnya.

Dengan demikian, Satpol PP Kota Tanjungpinang menegaskan bahwa mereka tidak terlibat dalam kasus narkoba dan akan melakukan langkah-langkah internal untuk memastikan agar hal serupa tidak terjadi di masa mendatang.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews