Pemerintah Kota Pekanbaru Bangun 68 Rumah Layak Huni Tahun Ini

Pemerintah Kota Pekanbaru Bangun 68 Rumah Layak Huni Tahun Ini

Pembangunan rumah tidak layak huni.

Pekanbaru, Batamnews - Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (Perkim) Kota Pekanbaru berencana membangun sebanyak 68 rumah layak huni dalam tahun ini.

Proyek pembangunan puluhan rumah layak huni tersebut akan dibiayai dari berbagai sumber dana. 

Rincian sumber dana tersebut mencakup bantuan keuangan (bankeu) dari Provinsi Riau sebanyak 15 unit, anggaran alokasi khusus (DAK) sebanyak 30 unit, dan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kota Pekanbaru untuk 23 unit.

Baca juga: BRKS Ranai Rayakan HUT ke-58 dengan Bagikan Sembako di Pelabuhan Penagi

Riswiana Dani, Kabid Kawasan Permukiman Dinas Perkim, menjelaskan bahwa proses penentuan penerima rumah layak huni sedang berlangsung. 

"Saat ini, kami sedang melakukan survei dan verifikasi terhadap calon penerima. Ada 15 calon penerima yang sudah kami survei," ujarnya kepada wartawan pada Rabu, 3 April 2024.

Setelah tahap survei selesai, Riswiana menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan penetapan penerima melalui Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh Walikota Pekanbaru. 

"Setelah ini, proses akan dilanjutkan dengan pembentukan kelompok masyarakat," tambahnya.

Baca juga: Catat! Ada Diskon 20% Jalan Tol Trans Sumatera untuk Antisipasi Penumpukan Arus Mudik dan Balik

Pembangunan rumah layak huni ini diharapkan dapat memberikan solusi bagi masyarakat yang membutuhkan tempat tinggal yang layak dan nyaman. 

Tahapan selanjutnya diharapkan dapat berjalan lancar sehingga rumah-rumah tersebut dapat segera dimanfaatkan oleh penerima yang membutuhkan.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews