Bintan Timur Dapat Kucuran Rp 1 Miliar Program RTLH

Bintan Timur Dapat Kucuran Rp 1 Miliar Program RTLH

Ilustrasi.

Bintan, Batamnews - Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Bintan mengucurkan APBD Bintan 2022 sebesar Rp 1,082 miliar untuk program Bantuan Swadaya Rumah Tidak Layak Huni (BS-RTLH). 

Namun besaran dana itu tidak digunakan untuk bedah rumah di seluruh wilayah Kabupaten Bintan. Melainkan dari 10 kecamatan yang ada, hanya Kecamatan Bintan Timur yang menerima alokasi miliaran rupiah tersebut.

Kepala Dinas Perkim Bintan, Hery Wahyu, mengatakan pelaksanaan BS-RTLH sempat tertunda selama dua tahun atau selama  diterpa pandemi Covid-19. 

"Program BS-RTLH ini untuk seluruh kecamatan di Kabupaten Bintan. Namun di tahun ini kita menjalankan sesuai dengan SK yang dibuat Dinas Sosial (Dinsos) yaitu untuk Kecamatan Bintan Timur saja," ujar Hery Wahyu di Kantor Camat Bintan Timur, Rabu (29/6/2022).

Program BS-RTLH bertujuan dalam rangka menunjang upaya percepatan penanggulangan kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat. 

Hingga 2024 ditargetkan sebanyak 2.375 unit rumah yang tersebar di 10 kecamatan se-Kabupaten Bintan. Namun baru terealisasi 342 unit sementara sisanya masih 2.000-an unit rumah lagi.

Kemudian di tahun ini kembali mendapatkan kuota 50 rehabilitasi rumah di Kecamatan Bintan Timur dengan alokasi Rp 1,082 miliar. Rumah yang direhabilitasi itu tersebar di 4 kelurahan. 

"Ada dua kategori BS-RTLH ini yaitu rehabilitasi rumah di area daratan sebanyak 42 unit yang menelan dana Rp 882 juta dan 8 unit di area laut atau atas air sebesar Rp 200 juta," jelasnya.

Secara rinci, kata mantan Kadis PUPR Bintan ini, Kelurahan Gunung Lengkuas mendapatkan sebanyak 22 unit rumah yang berada di daratan dan Kelurahan Seilekop mendapatkan 13 unit rumah di daratan.

Sementara Kelurahan Seienam menerima 8 unit rumah yang terdiri dari 5 unit rumah di area dekat laut atau atas air dan 3 unit di daratan. Begitu juga dengan Kelurahan Kijang Kota mendapatkan 7 unit rumah yang terdiri di 3 unit di area laut dan 4 unit di daratan.

"Bagi yang mendapatkan rehab rumah di area laut atau atas air mendapatkan dana Rp 25 juta sementara yang di darat mendapatkan Rp 21 juta," katanya.

Dipastikan bantuan ini tepat sasaran. Karena tahapan mekanisme dan proses pelaksanaannya sangat panjang. Mulai dari memverifikasi dan evaluasi terhadap usulan penerima bantuan hingga kini dilakukan sosialisasi.

Sosialisasi ini dilakukan agar pihak penerima memahami mekanisme dan teknis di lapangan. Nantinya dana itu akan masuk dalam rekening belanja bantuan sosial yang diperuntukan kepada individu untuk membeli bahan material bangunan yang dibutuhkan dan upah tukang.

"Jadi fasilitator akan menjelaskan mekanisme dan teknis dalam pelaksanaan rehabilitasi rumah tersebut. Mereka juga akan mengawasi sehingga prosesnya dapat berjalan sesuai dengan rencana dan aturan," ucapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews