Tersangka Pembacokan Diamankan Polsek Bintan Utara, Korban Alami Luka Parah di Teluk Sebong

Tersangka Pembacokan Diamankan Polsek Bintan Utara, Korban Alami Luka Parah di Teluk Sebong

Pelaku saat sedang diperiksa oleh penyidik atas perbuatannya.

Bintan, Batamnews - Polsek Bintan Utara (Binut) berhasil mengamankan seorang pria berinisial K (48) sebagai pelaku pembacokan terhadap rekannya sendiri. Kejadian ini terjadi pada 24 Maret 2024.

Peristiwa tragis tersebut bermula ketika pelaku mendatangi korban di rumah kontrakannya di Jalan Wonosari, Gang Kedondong, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan, pada Rabu, 27 Maret 2024.

Kasi Humas Polres Bintan, Iptu Misyamsu Alson, menjelaskan bahwa kejadian pembacokan itu menyebabkan korban mengalami luka di bagian punggung. "Pembacokan tersebut terjadi di Teluk Sebong akibat cemburu buta," ujarnya pada Rabu, 27 Maret 2024.

Baca juga: Polresta Barelang Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Sabu 2.945 Gram di Batam

Alson menyebutkan bahwa pelaku curiga bahwa korban pernah berkomunikasi dan menjalin hubungan dengan istrinya. Hal ini menjadi pemicu terjadinya keributan yang berujung pada pembacokan dengan menggunakan parang.

"Saat korban dimintai keterangan, korban mengaku tidak pernah ada hubungan dengan istri pelaku, apalagi istri pelaku di kampung halamannya," jelasnya.

Peristiwa itu terjadi di rumah kontrakan korban, di mana korban mengalami bacokan di bagian punggung yang menyebabkan luka parah. Saat ini, korban masih dalam perawatan intensif di RSUD Busung. 

Baca juga: Ditresnarkoba Polda Kepri Umumkan DPO Terduga Komplotan Narkoba Tanjungpinang - Lombok, Masyarakat Diminta Berhati-hati

Kondisi korban terlihat mulai membaik dan sudah bisa dimintai keterangan atas kejadian yang dialaminya.

Tersangka K diamankan di Polsek Bintan Utara untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. "Atas perbuatannya, K akan dikenakan pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," tutup Alson.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews