BPJS Kesehatan Batam Siap Berikan Pelayanan JKN Selama Libur Lebaran

BPJS Kesehatan Batam Siap Berikan Pelayanan JKN Selama Libur Lebaran

Harry Nurdiansyah, Kepala BPJS Kesehatan Batam, saat menggelar konferensi pers. (Foto: Asrul)

Batam, Batamnews - BPJS Kesehatan Cabang Kota Batam menegaskan komitmennya untuk tetap memberikan pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada masyarakat selama libur Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah. Pelayanan tersebut akan tersedia pada tanggal 8, 9, 12, dan 15 April 2024.

Harry Nurdiansyah, Kepala BPJS Kesehatan Batam, menyatakan bahwa langkah ini merupakan upaya nyata BPJS Kesehatan dalam memudahkan peserta JKN dalam mengakses pelayanan kesehatan yang diperlukan. 

"Selama libur Lebaran, pelayanan kepada peserta untuk metode tatap muka langsung akan dibuka di kantor cabang mulai tanggal 8 hingga 15 April, di luar hari-hari libur," kata Harry dalam Konferensi Pers di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Batam pada Rabu, 20 Maret 2024.

Baca juga: Gardu Listrik Meledak Hebohkan Bazar Ramadan Puan Maimun di Karimun

Menurut Harry, pelayanan selama periode libur Lebaran akan berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB, mengacu pada prinsip portabilitas yang telah diterapkan BPJS Kesehatan. Hal ini memastikan peserta JKN dapat mengakses pelayanan kesehatan dengan mudah, cepat, dan setara di seluruh wilayah Indonesia.

Peserta yang berada di luar wilayah tempat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar masih dapat mengakses pelayanan rawat jalan di FKTP lain hingga tiga kali kunjungan dalam satu bulan. 

Selain layanan tatap muka, peserta juga dapat memanfaatkan layanan administrasi melalui Aplikasi Mobile JKN serta layanan WhatsApp Pandawa di nomor 08118165165.

"Layanan yang disediakan bagi peserta JKN mencakup layanan informasi, administrasi, dan pengaduan. Selain itu, peserta JKN juga dapat memanfaatkan layanan administrasi JKN melalui Aplikasi Mobile JKN," terang Harry.

Harry menegaskan bahwa selama libur Lebaran, layanan administrasi, pengaduan, dan informasi akan tetap tersedia bagi peserta JKN. Hal ini juga diperkuat dengan akses layanan melalui Care Center 165 dan situs web resmi BPJS Kesehatan.

Baca juga: Partai Persatuan Pembangunan Gagal Lolos ke DPR untuk Pertama Kalinya dalam Sejarah

Sementara itu, dr. Andi Sarbiah, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam, menyampaikan komitmen Dinkes Batam dalam mendukung kegiatan mudik Lebaran. 

Dinkes akan menyediakan posko kesehatan terintegrasi serta memastikan Puskesmas di wilayah Kota Batam memberikan pelayanan Unit Gawat Darurat (UGD) selama 24 jam.

"Kami juga memastikan 21 Puskesmas yang ada di wilayah Kota Batam memberikan pelayanan unit gawat darurat (UGD) selama 24 jam pada masa libur Lebaran dan cuti bersama pada tanggal 6 sampai 15 April 2024," ujarnya.

Dengan demikian, langkah-langkah ini diharapkan dapat memastikan akses pelayanan kesehatan yang lancar dan terjamin bagi masyarakat selama libur Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews