Partai Persatuan Pembangunan Gagal Lolos ke DPR untuk Pertama Kalinya dalam Sejarah

Partai Persatuan Pembangunan Gagal Lolos ke DPR untuk Pertama Kalinya dalam Sejarah

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) (Foto: Dok PPP)

Jakarta, Batamnews - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) gagal lolos ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk pertama kalinya dalam sejarahnya setelah tidak mampu melampaui ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT) sebesar 4 persen pada Pemilihan Legislatif (Pileg) DPR RI 2024.

Hasil rekapitulasi tingkat nasional oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menunjukkan bahwa PPP hanya berhasil meraih 3,87 persen suara sah nasional, atau sebanyak 5.878.777 suara dari total 84 daerah pemilihan (dapil). 

Jumlah suara sah Pileg DPR RI 2024 sendiri mencapai 151.796.630 suara. Partai yang kini diperkuat oleh Menteri Parekraf Sandiaga Salahudin Uno, itu harus menerima pil pahit di Pemilu 2024 ini, ditambah lagi Calon Presiden yang didukungnya Ganjar-Mahfud juga kalah di Pilpres.

Baca juga:

Berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, partai politik yang tidak mencapai minimal 4 persen suara sah nasional tidak dapat mengonversi suaranya menjadi kursi di Senayan.

Meskipun demikian, PPP masih memiliki peluang untuk membalikkan keadaan. Partai politik ini dapat mengajukan gugatan atau sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika mereka memiliki bukti yang cukup untuk meragukan hasil Pemilu 2024 yang ditetapkan oleh KPU RI.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menyelesaikan rekapitulasi perolehan suara pemilu tingkat nasional. 

Baca juga:

Langkah selanjutnya adalah rapat pleno untuk penetapan pemenang Pilpres 2024. Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, menyampaikan bahwa rekapitulasi nasional telah dilakukan di 38 provinsi dan 128 wilayah luar negeri.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews