Pemko Pekanbaru Kucurkan Lebih Setengah Miliar Daftarkan BPJS Ketenagakerjaan Petugas Pemilu

Pemko Pekanbaru Kucurkan Lebih Setengah Miliar Daftarkan BPJS Ketenagakerjaan Petugas Pemilu

Penjabat (Pj) Wali Kota Muflihun telah menandatangani kesepahaman bersama (MoU) dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Iman Santoso Achwan. (Foto: istimewa)

Pekanbaru, Batamnews - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, Riau, mendaftarkan 28.436 petugas Pemilu ke BPJS Ketenagakerjaan. Pemko Pekanbaru menggelontorkan anggaran sebesar Rp524.776.069. 

Kepala Bagian (Kabag) Kerja Sama Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru, Dedi Damhudi mengungkapkan bahwa Penjabat (Pj) Wali Kota Muflihun telah menandatangani kesepahaman bersama (MoU) dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Iman Santoso Achwan.

Para petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk Pemilu putaran pertama, Pemilu putaran kedua, dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: Masyarakat Karimun Berbondong-bondong ke TPS Pemilu 2024

"Pemko Pekanbaru mendaftarkan para petugas penyelenggaran Pemilu, baik dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Jumlah petugas yang didaftar sekitar 28.436 orang," ujarnya kepada wartawan, Selasa, 13 Februari 2024.

Pemko mendaftarkan 28.436 petugas penyelenggara dan pengawas Pemilu ini dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Anggaran berasal dari APBD 2024. 

"Berdasarkan surat keputusan (SK) Wali Kota Pekanbaru, perlindungan petugas Pemilu ini ke BPJS Ketenagakerjaan mulai 1 Februari hingga 30 April," ungkapnya. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews