Menyongsong Idul Fitri, Kendaraan FTZ Batam Bisa Melintas Wilayah Indonesia

Menyongsong Idul Fitri, Kendaraan FTZ Batam Bisa Melintas Wilayah Indonesia

Sejumlah kendaraan di Batam yang hendak ke luar wilayah FTZ saat antre di Pelabuhan Roro Telaga Punggur Batam (Foto: Asrul/Batamnews)

Batam, Batamnews - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2024, pemerintah memberikan angin segar bagi pemilik kendaraan Free Trade Zone (FTZ) di Batam dengan mengizinkan mereka untuk keluar dari wilayah Batam. 

Kebijakan ini diumumkan oleh Kasi Humas Bea Cukai Batam, Ricky, yang memastikan bahwa hanya kendaraan yang memenuhi kriteria tertentu yang akan diberi izin.

Untuk mendapatkan izin, pemilik kendaraan harus memenuhi sejumlah persyaratan, termasuk penyerahan uang jaminan dan pengajuan permohonan izin yang terperinci, menyertakan lokasi tujuan dan dokumen legalitas kendaraan. 

Baca juga: Cara Membawa ke Luar Kendaraan FTZ dari Batam atau Kepri

Uang jaminan yang harus diserahkan adalah sebesar 11 persen dari nilai jual kendaraan bermotor sesuai yang ditetapkan oleh Badan Pendapatan Daerah.

“Kendaraan nasional dapat mengajukan izin keluar. Namun, mobil impor tidak termasuk dalam kebijakan ini,” terang Ricky pada Rabu, 20 Maret 2024.

Prosedur untuk mendapatkan izin ini cukup ketat. Setelah permohonan disetujui, pemilik kendaraan harus memberikan jaminan tunai sebesar PPN yang terhutang dan menerima bukti penerimaan jaminan. Mereka juga harus mendapatkan surat jalan dari Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Kepri.

Baca juga: Viral Mobil Sport Impor Khusus FTZ Keluar Batam

Dokumen PPFTZ 01 harus diisi secara manual sebagai bagian dari formalitas kepabeanan, dan pemilik kendaraan akan menjalani pemeriksaan dokumen serta inspeksi fisik kendaraan. Saat kembali ke Batam, mereka wajib membuat proforma PPFTZ 03 untuk memasuki kembali wilayah FTZ Batam.

Kebijakan ini diharapkan dapat mempermudah pemilik kendaraan FTZ di Batam yang ingin melakukan perjalanan mudik ke berbagai daerah di Indonesia selama libur lebaran, tanpa khawatir terkendala regulasi. 

Ricky mengingatkan agar semua pemohon mengikuti prosedur yang telah ditetapkan untuk memastikan proses perjalanan yang aman dan lancar.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews