Pemerintah Kota Pekanbaru Tunggak Tagihan Lampu Jalan Rp4,3 Miliar: Pembayaran Diangsur selama 3 Tahun

Pemerintah Kota Pekanbaru Tunggak Tagihan Lampu Jalan Rp4,3 Miliar: Pembayaran Diangsur selama 3 Tahun

Lampu jalan di Kota Pekanbaru menunggak milyaran rupiah.

Pekanbaru, Batamnews - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru diketahui memiliki tunggakan tagihan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) selama 3 tahun terakhir. Total keseluruhan tunggakan mencapai Rp4,3 miliar kepada PLN, yang akan dilunasi melalui pembayaran secara angsuran.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Pekanbaru, Yuliarso, menyatakan bahwa pembayaran tagihan LPJU tersebut akan dilakukan sesuai arahan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun. 

Perjanjian kerjasama untuk penyelesaian tagihan LPJU telah disepakati antara Pemkot Pekanbaru dan PLN, dengan waktu pelunasan selama tiga tahun, mengingat kondisi keuangan Pemda Kota Pekanbaru yang terbatas.

Baca juga: Kepala BPKAD Riau, Indra, Ditunjuk sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Pemprov Riau: Jadwal Pelantikan 

Yuliarso juga menambahkan bahwa Pemkot Pekanbaru telah berhasil melakukan penghematan tagihan LPJU sebesar 67 persen dari tahun 2019, dari total tagihan Rp12 miliar menjadi Rp4,3 miliar saat ini. 

Meskipun demikian, pihaknya terus melakukan penertiban terhadap pemasangan lampu PJU secara ilegal oleh masyarakat, yang menjadi salah satu penyebab kebocoran tagihan LPJU.

Dengan total 49 ribu titik LPJU di Kota Pekanbaru, termasuk di jalan provinsi, nasional, dan jalan kota, Pemkot Pekanbaru berharap dapat meningkatkan kerjasama dengan PLN untuk menertibkan penggunaan dan pemasangan lampu PJU secara lebih efisien dan tertib.

Baca juga: 104 Pelaku Usaha Rumah Makan Non Muslim di Pekanbaru Ajukan Izin Operasional Selama Ramadan

Pemkot Pekanbaru berharap, dengan adanya unit baru dan kerjasama yang baik dengan PLN, layanan lampu PJU yang masih menggunakan tegangan tinggi dapat dikelola lebih efisien, meskipun kebutuhan LPJU di kota terus bertambah setiap tahunnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews