Penampungan Imigran Ilegal di Pekanbaru Diawasi Ketat, Pemko Tingkatkan Koordinasi

Penampungan Imigran Ilegal di Pekanbaru Diawasi Ketat, Pemko Tingkatkan Koordinasi

Perhatian terhadap isu penampungan imigran ilegal di Pekanbaru meningkat pasca-keberhasilan aparat kepolisian menggerebek sebuah penampungan yang menampung pengungsi Rohingya. (Foto: ist)

Pekanbaru, Batamnews - Perhatian terhadap isu penampungan imigran ilegal di Pekanbaru meningkat pasca-keberhasilan aparat kepolisian menggerebek sebuah penampungan yang menampung pengungsi Rohingya. 

Sebagai tindak lanjut, camat dan lurah di Pekanbaru diminta untuk melakukan pengawasan ketat di wilayah masing-masing.

Dalam operasi yang dilakukan di Kecamatan Tuah Madani, polisi menemukan 59 pengungsi Rohingya yang terdiri dari 36 laki-laki, 13 perempuan, dan 10 anak-anak. Pengungsi tersebut selanjutnya dibawa ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru untuk proses lebih lanjut.

Baca juga: Setengah dari 300 Gudang di Pekanbaru Tak Berizin, Disperindag Siapkan Sanksi

"Petugas harus bertindak tegas terhadap tekong-tekong yang mengkoordinir keluar masuknya mereka dari Aceh," ucap Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, Jumat, 15 Maret 2024.

Indra menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Pekanbaru berkoordinasi erat dengan kepolisian untuk menangani isu imigran ilegal. Dalam kasus terkini, polisi telah menahan tiga orang yang diduga sebagai penyelundup imigran.

Pemko Pekanbaru, melalui koordinasi camat dan lurah dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pekanbaru, terus berusaha mencegah pembentukan penampungan imigran ilegal di tengah masyarakat.

Kasus penampungan ilegal ini pertama kali terungkap melalui informasi di media sosial yang mengindikasikan adanya penyelundupan pengungsi Rohingya. Polresta Pekanbaru bertindak cepat dengan menggerebek lokasi di Jalan Guna Karya pada tanggal 5 Maret 2024.

Baca juga: BBPOM Pekanbaru Imbau Pedagang Takjil Jauhi Formalin Selama Ramadan 1445 Hijriah

"Kita telah mendata ke-59 warga Rohingya tersebut dan untuk sementara, kita serahkan ke Rumah Detensi Imigran," tutur Kompol Bery Juana Putra, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, melalui keterangan tertulis.

Dugaan awal menunjukkan bahwa para pengungsi dikumpulkan oleh agen asal Rohingya untuk diselundupkan ke Malaysia.

Pemko Pekanbaru berkomitmen untuk tidak lengah dalam mengawasi masuknya imigran ilegal dan akan terus berupaya mencegah terjadinya praktik penyelundupan manusia di wilayahnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews