Kapolres Bentuk Tim Tangani Gelper Berbau Judi di Batam

Kapolres Bentuk Tim Tangani Gelper Berbau Judi di Batam

Kapolres Kombes Helmy Santika saat ekspos kasus beberapa waktu lalu. (Foto: Edo/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Jajaran Polresta Barelang akan memeriksa sejumlah arena gelper di Batam, Kepulauan Riau yang terindikasi berubah jadi arena judi. Kapolresta Barelang Kombes Helmy Santika mengirim sinyal tersebut.

Bahkan Kapolresta sudah mengumpulkan sejumlah pihak terkait untuk menindaklanjuti mengenai keresahan masyarakat.

Diantaranya Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) serta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud).

"Kita sudah berkoordinasi dengan BPM-PTSP serta Disparbud, untuk menangani gelanggang permainan," ujar Kapolesta Barelang, Kombes Pol Helmy Santika.

Kombes Helmy menuturkan sudah membentuk tim terpadu yang mengurusi penertiban gelanggang permainan elektronik tersebut. Termasuk mengecek izin yang dikeluarkan.

“Apakah izinnya sesuai dengan yang dikeluarkan tim terpadu atau tidak?” cetus Kapolresta Barelang.

Helmy mengaku tak segan-segan menindak atau menutup gelper yang tak sesuai izin. 

"Kalau ada judi, tentu akan kita tindak tegas. Namun untuk perizinan, tim terpadu yang akan melakukan pengecekan," ujar perwira menengah dengan tiga melati di pundak itu.

Saat ini gelper sudah merambah hingga ke permukiman. Diantaranya bahkan secara terang-teranganan menggelar permainan judi berkedok gelper.

Beberapa waktu lalu sejumlah elemen masyarakat mengeluhkan mengenai kondisi tersebut. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Batam mendukung upaya kepolisian menindak lokasi-lokasi tersebut.

 

[jim/edo/is]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews