Pengendara di Batam Bisa Terjebak Macet Hingga 30 Menit

Pengendara di Batam Bisa Terjebak Macet Hingga 30 Menit

Ilustrasi kemacetan di Batam. (Foto: Ist)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Kemacetan di Kota Batam, Kepulauan Riau, semakin parah. Sejumlah titik persimpangan lampu merah menjadi pusat kemacetan. Bahkan pengendara bisa terjebak di kemacetan itu hingga hampir 30 menit.

Salah satu titik yang paling parah diantaranya di Simpang Jam Baloi, Simpang BNI Sei Panas, Simpang Kabil, Simpang Panbil Mukakuning, Simpang Indomobil Baloi.

Kemacetan biasanya terjadi di jam-jam sibuk. Mulai dari pergi ke kantor atau bekerja hingga pulang kerja.

Biasanya jam-jam tersebut diantaranya pagi hari, siang, dan sore. Di waktu-waktu tersebut, kemacetan akan sangat terasa.

“Iya, di Simpang Jam kalau kendaraan roda empat bisa sampai 30 menit,” ujar seorang pengendara mobil kepada batamnews.co.id, Kamis (11/2/2016).

Menurut dia, ia terpaksa harus pergi lebih cepat dari waktu-waktu tertentu sehingga tak terjebak macet.

Kemacetan makin parah karena jarak antara satu lampu merah ke lampu merah lainnya terbilang dekat. Sehingga antrean kendaraan bisa mengular dari satu lampu merah ke lampu merah lainnya. Hal semacam itu kerap terjadi dari lampu merah Sei Ladi hingga ke Simpang Jam.

Tri Novianta Putra, Direktur Lalu Lintas Barang BP Batam mengatakan, kendaraan yang masuk dari Jakarta atau principal yang masuk ke Batam itu konteksnya pedagangan antar pulau dan itu tidak di atur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 2012.

"Yang diatur dalam PP 10 Tahun 2012 tidak boleh keluar dari Batam, nah inilah yang menyebabkan jumlah mobil tidak pernah berkurang malah bertambah tiap tahun, karena yang ada hanya masuk," ujar Direktur Lalu Lintas Barang BP Batam, Tri Novianta Putra, usai jumpa pers, Rabu (10/2/2016).

 

[is/snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews