Tidak Larang Kedai Kopi Buka Siang Saat Puasa, Bupati: Kita Lihat Siapa yang Ahli ke Sana

Tidak Larang Kedai Kopi Buka Siang Saat Puasa, Bupati: Kita Lihat Siapa yang Ahli ke Sana

Bupati Karimun, Aunur Rafiq saat diwawancarai sejumlah wartawan (Foto: Alba)

Batamnews, Karimun - Selama bulan Ramadan, Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun tidak melarang warung makan dan minum untuk berjualan. 

Bahkan, warung kopi atau cafe diminta untuk tidak membuka separo pintu atau memasang tirai, melainkan untuk buka seperti hari biasa.

Bupati Karimun, Aunur Rafiq, menyampaikan bahwa jika hanya tutup separo dan pakai tirai, sama halnya dengan melindungi orang yang tidak berpuasa, yang dapat menimbulkan subahat.

Baca juga: Penampakan Langka Dua Ekor Lumba-lumba di Perairan Moro Karimun

“Kedai kopi tu saya suruh buka, tak ndak tutup-tutup. Kalau saya suruh tutup separo hukumnya subahat, melindungi orang tak puasa. Pintu buka sikit, pakai tirai, dia masuk tampak kaki dan asap aje,” ujar Bupati Rafiq, Senin, 11 Maret 2024.

Namun, jika seseorang benar-benar berimat dan berniat puasa, maka orang tersebut tidak akan masuk ke kedai-kedai tersebut.

Ada pengecualian untuk musafir dan uzur yang memang diberikan keringanan untuk tidak menjalankan ibadah puasa.

Baca juga: Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Asal Batam di Perairan Tanjung Gading

“Jadi jangan tutup-tutupi, kita lihat siapa yang ahli kesana (kedai kopi, cafe). Ini bukan main lagi, di rumah sahur, siang kedai kopi, balik rumah loyo aje,” ucap Bupati.

Oleh karena itu, Bupati Karimun mengajak umat Muslim di Karimun untuk benar-benar menjalankan ibadah puasa. Serta memakmurkan masjid-masjid dengan menjalankan ibadah tarawih dan solat berjamaah.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews