Kronologi Pembunuhan di Kantor Pemasaran Oryza Hill Tiban: Gara-gara Sekuriti Minta Pesangon Rp 50 Juta

Kronologi Pembunuhan di Kantor Pemasaran Oryza Hill Tiban: Gara-gara Sekuriti Minta Pesangon Rp 50 Juta

Jimmy Hutasoit, korban pembunuhan di Oryza Hill Tiban, Sekupang, Batam (Foto: Batamnews)

Batam, Batamnews - Tragedi pembunuhan mengguncang kawasan Sekupang, Batam, pada Rabu (6 Maret 2024) siang. Seorang pria bernama Jimmy Hutasoit, yang bekerja sebagai marketing di Perumahan Oryza Hill Tiban, ditemukan tewas dengan luka bacokan di kantor pemasaran perumahan tersebut.

Menurut laporan kepolisian, kejadian ini terjadi sekitar pukul 13.30 WIB. Korban ditemukan oleh rekan kerjanya dengan luka yang cukup parah di bagian mulut, kepala bagian belakang, dan tangan kiri. Saksi mata di tempat kejadian menyebutkan bahwa pelaku adalah mantan security perumahan, Rahman Padak Adonara.

Berita Terkait:

Tragedi Pembacokan di Batam: Karyawan Pemasaran Tewas, Diduga Akibat Gaji Tertunggak

Kronologis kejadian bermula pada 4 Maret 2024, ketika tersangka dipecat dari pekerjaannya sebagai security dan kemudian menutup akses jalan masuk ke perumahan. Setelah mediasi yang dilakukan oleh anggota Kodim 0316 Batam, tidak membuahkan hasil, tersangka datang kembali ke kantor pemasaran pada 6 Maret untuk mempertanyakan kelanjutan masalah pesangon.

Pertemuan tersebut berakhir tragis ketika tersangka langsung menyerang korban dengan parang. Tersangka kemudian menyerahkan diri ke Polresta Barelang sekitar pukul 14.30 WIB dan mengaku telah membunuh korban.

Berita Terkait:

Marketing Properti Korban Pembunuhan di Batam Ternyata Seorang Pendeta

Barang bukti yang diamankan di TKP antara lain parang, darah di depan ruko pemasaran, payung, dan sepatu korban. Kapolresta Barelang, beserta tim dari Polsek Sekupang dan INAFIS Polresta Barelang, telah melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi.

Jenazah korban telah dibawa ke RS. Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini masih dalam penyelidikan kepolisian untuk mengungkap motif di balik pembunuhan tersebut. Tersangka kini ditahan di Polresta Barelang untuk proses hukum lebih lanjut.

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews