Pengurusan KTP di Pekanbaru Kini Lebih Mudah dengan Layanan Antar ke Rumah oleh Grab

Pengurusan KTP di Pekanbaru Kini Lebih Mudah dengan Layanan Antar ke Rumah oleh Grab

Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita. (Foto: ist)

Pekanbaru, Batamnews - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru terus berinovasi dalam memberikan kemudahan bagi warganya. Pada tahun 2024, Disdukcapil kembali melanjutkan kerja sama dengan Grab untuk pengantaran Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Identitas Anak (KIA) langsung ke rumah pemiliknya.

Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita, melalui Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, Murdinal Guswandi, mengungkapkan bahwa kerja sama ini telah dimulai sejak Juni 2023 dan masih berlanjut hingga saat ini. 

"Kerjasama ini sudah dimulai sejak Juni 2023 lalu, dan sampai sekarang masih berjalan," kata Murdinal pada Kamis, 29 Februari 2024.

Baca juga: Libur Sekolah di Pekanbaru, Kesempatan Emas Bagi Pelajar untuk Perekaman E-KTP

Pemanfaatan jasa Grab untuk pengantaran KTP dan KIA terbukti diminati warga. "Rata-rata 50 sampai 70 orang per hari," ungkap Murdinal. Keunggulan layanan ini terletak pada kemudahannya serta biaya yang terjangkau, hanya sebesar Rp15.000. 

"Hanya dengan 15 ribu, KTP bisa di antar langsung ke rumah. Biaya ini bukan per 1 KTP, akan tetapi resi. Satu resi itu bisa 1, 2 sampai 3 KTP, itu biaya sama, masih dikenakan Rp15 ribu," jelasnya.

Namun, untuk wilayah yang jaraknya lebih dari 20 kilometer, dikenakan biaya tambahan. Layanan pengantaran KTP dan KIA via Grab ini tidak hanya bagi warga yang melakukan perekaman di kantor Disdukcapil, tetapi juga bagi warga yang mengajukan permohonan KTP melalui aplikasi sipenduduk.

Baca juga: Ganjar Pranowo Berkomitmen Terapkan 'Satu Data Indonesia' melalui KTP Sakti

"Jadi bagi warga yang bermohon KTP di aplikasi sipenduduk, di sana juga kita sudah sematkan link-nya (pengantaran via Grab). Silahkan tunggu di rumah saja, nanti Grab yang akan mengantar. Tujuan kami bagaimana memudahkan warga," tutup Murdinal.

Dengan adanya layanan ini, diharapkan proses pengurusan dokumen kependudukan di Kota Pekanbaru menjadi lebih efisien dan nyaman bagi warganya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews