Pemungutan Suara Lanjutan di 8 TPS Batu Selicin Kota Batam Digelar 24 Februari

Pemungutan Suara Lanjutan di 8 TPS Batu Selicin Kota Batam Digelar 24 Februari

Salah satu TPS di Batu Selicin Kota Batam yang akan melakukan PSL. (Foto: Asrul/Batamnews)

Batam, Batamnews - KPU Kota Batam telah menetapkan jadwal Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) di 8 TPS Kelurahan Batu Selicin, Kecamatan Lubuk Baja yang mengalami kekurangan surat suara pada Pemilu 2024. PSL akan dilaksanakan pada Sabtu, 24 Februari 2024.

Ketua KPU Kota Batam Mawardi, menjelaskan bahwa hal tersebut bukanlah Pemilihan Suara Ulang (PSU) melainkan Pemungutan Suara Lanjutan karena hanya sebagian surat suara yang belum dilakukan pemungutan suara.

"Rencananya PSL akan digelar 18 Februari, karena bertepatan hari Minggu. Namun tidak memungkinkan, makanya jadwal digeser menjadi 24 Februari," ujar ketua KPU Kota Batam, Sabtu, 17 Februari 2024.

Baca juga: 8 TPS di Batu Selicin Kota Batam Lakukan Pemungutan Suara Lanjutan untuk DPRD Kepri

Ia menambahkan, penetapan tanggal 24 Februari juga hasil koordinasi dengan provinsi agar pemilih, peserta pemilu, saksi, dan petugas KPPS bisa hadir.

"Karena jika sudah tanggal 25 Februari, itu sudah batas akhir pelaksanaan PSL, itu hasil koordinasi kami dengan provinsi," tambahnya.

Dalam persiapannya, KPU Kota Batam saat ini sedang mengajukan permohonan pertambahan surat suara ke provinsi untuk sejumlah surat suara yang dibutuhkan.

"Sekitar 2000 surat suara, karena 1 TPS itu kan maksimal 300 dan ini ada 8 TPS," ungkapnya. 

Baca juga: Surat Suara Tertukar di TPS Batu Selicin, Bawaslu Batam Mungkinkan Pemungutan Suara Lanjutan

Diketahui, delapan TPS di Batu Selicin yang akan menggelar PSL pada 24 Februari mendatang yaitu TPS 26, 27, 28, 30, 39, 40, 43, dan 46. Semua berada di wilayah Kelurahan Batu Selicin, Kecamatan Lubuk Baja.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews