Hasil Sementara Pemilihan Legislatif DPRD Provinsi Kepulauan Riau 2024 di Dapil Kepri 1: Ini Daftar Nama Caleg Teratas

Hasil Sementara Pemilihan Legislatif DPRD Provinsi Kepulauan Riau 2024 di Dapil Kepri 1: Ini Daftar Nama Caleg Teratas

Proses penghitungan suara untuk Pemilihan Legislatif DPRD Provinsi Kepulauan Riau tahun 2024 masih berlangsung. (Foto: KPU RI)

Batam, Batamnews – Proses penghitungan suara untuk Pemilihan Legislatif DPRD Provinsi Kepulauan Riau tahun 2024 masih berlangsung. Hingga pukul 01:30 WIB, sebanyak 19 dari 637 Tempat Pemungutan Suara (TPS) telah selesai menghitung suara, dengan proses pemungutan suara mencapai 2.98%.

Berikut adalah ringkasan sementara perolehan suara beberapa partai politik di daerah pemilihan Kepulauan Riau (Kepri) 1:

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB):
Total perolehan suara sementara adalah 302 suara, dengan calon legislatif teratas H. Syaiful Bahri, S.Pd.I., M.Ag. memperoleh 142 suara.

Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
Total perolehan suara sementara adalah 449 suara, dengan calon legislatif teratas Clara Claudia Damayu Lase, S.I.P. memperoleh 155 suara.

BERITA TERKAITHasil Sementara Pemilihan Legislatif DPRD Provinsi Kepulauan Riau 2024 di Dapil Kepulauan Riau 2 dan Suara Caleg Tertinggi

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP): 
Total perolehan suara sementara adalah 395 suara, dengan calon legislatif teratas Hj. Yuniarni Pustoko Weni, S.H. memperoleh 253 suara.

Partai Golongan Karya (Golkar) 
Total perolehan suara sementara adalah 612 suara, dengan calon legislatif teratas Teddy Jun Askara, S.E., M.M. memperoleh 482 suara.

Partai NasDem:  
Total perolehan suara sementara adalah 616 suara, dengan calon legislatif teratas Iwan Kusmawan, S.M. memperoleh 229 suara.

Partai lain seperti Partai Buruh, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Hati Nurani Rakyat, dan beberapa lainnya juga telah memperoleh suara, namun jumlahnya relatif lebih rendah dibandingkan partai-partai besar.

Proses penghitungan suara masih berlangsung, dan hasil akhir akan ditetapkan setelah semua TPS selesai melakukan penghitungan dan rekapitulasi. Publik diimbau untuk menunggu hasil resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum diverifikasi.

*Disclaimer: Publikasi hasil penghitungan suara ini merupakan informasi sementara dan bukan merupakan hasil akhir. Penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi, dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.*


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews