Hasil Sementara Pemilihan Legislatif DPRD Provinsi Kepulauan Riau 2024 di Dapil Kepulauan Riau 2 dan Suara Caleg Tertinggi

Hasil Sementara Pemilihan Legislatif DPRD Provinsi Kepulauan Riau 2024 di Dapil Kepulauan Riau 2 dan Suara Caleg Tertinggi

Hasil Sementara Pemilihan Legislatif DPRD Provinsi Kepulauan Riau 2024 di Dapil Kepulauan Riau 2

Batam, Batamnews – Proses penghitungan suara untuk Pemilihan Legislatif DPRD Provinsi Kepulauan Riau tahun 2024 di daerah pemilihan Kepulauan Riau 2 terus berlangsung. Hingga pukul 08:30 WIB, sebanyak 20 dari 853 Tempat Pemungutan Suara (TPS) telah selesai menghitung suara, dengan tingkat partisipasi pemungutan suara mencapai 2.34%.

Berikut adalah ringkasan sementara perolehan suara beberapa partai politik:

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB):
Total perolehan suara sementara adalah 90 suara, dengan calon legislatif teratas Amiripana memperoleh 41 suara.

Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra):
Total perolehan suara sementara adalah 345 suara, dengan calon legislatif teratas Muhamad Najib memperoleh 222 suara.

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP): 

Total perolehan suara sementara adalah 176 suara, dengan calon legislatif teratas Irjen Pol. (P) Drs. Darmawan, M.Hum. memperolehan 95 suara.

Partai Golongan Karya (Golkar): 
Total perolehan suara sementara adalah 1.052 suara, dengan calon legislatif teratas Dra. Dewi Kumalasari, M.Pd. memperoleh 549 suara.

Partai NasDem: 
Total perolehan suara sementara adalah 549 suara, dengan calon legislatif teratas Drs. Khazalik memperoleh 248 suara.

Partai lain seperti Partai Buruh, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Demokrat juga telah memperoleh suara, namun jumlahnya relatif lebih rendah dibandingkan partai-partai besar.

Proses penghitungan suara masih berlangsung, dan hasil akhir akan ditetapkan setelah semua TPS selesai melakukan penghitungan dan rekapitulasi. Publik diimbau untuk menunggu hasil resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum diverifikasi.

*Disclaimer: Publikasi hasil penghitungan suara ini merupakan informasi sementara dan bukan merupakan hasil akhir. Penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi, dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.*


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews