Ribuan APK Ditertibkan, di Tanjungpinang dan Bintan Dua Hari Jelang Pencoblosan

Ribuan APK Ditertibkan, di Tanjungpinang dan Bintan Dua Hari Jelang Pencoblosan

Petugas mengangkut alat peraga kampanye usai ditertibkan.

Tanjungpinang, Batamnews - Memasuki masa tenang Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tanjungpinang melakukan penertiban ribuan Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang di berbagai titik. 

Dengan melibatkan ratusan personel gabungan, kegiatan penertiban APK dilakukan di 18 titik kelurahan se Kota Tanjungpinang.

Hari ini, Ahad, 11 Februari 2024, segala tahapan kampanye resmi ditutup hingga hari pencoblosan pada 14 Februari 2024 mendatang. 

Sesuai dengan peraturan yang berlaku, Bawaslu bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta instansi terkait memulai kegiatan penertiban APK peserta Pemilu yang masih terpasang, menandai berakhirnya masa kampanye Pemilu 2024.

Baca juga: Logistrik untuk Pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Karimun Mulai di Didistribusikan ke Pulau-pulau

Muhammad Yusuf, Ketua Bawaslu Tanjungpinang, menyatakan bahwa kegiatan penertiban APK ini melibatkan sekitar 200 orang dari berbagai pihak, termasuk Satpol PP Tanjungpinang, KPU, dan unsur lainnya. 

"Hari ini kita mulai tertibkan, total ada sekitar 200 orang kita kerahkan, termasuk pengawas TPS dan KPPS kita minta untuk mencabut APK yang ada di wilayah mereka," ungkap Yusuf.

Diperkirakan terdapat sekitar 7000 buah APK yang tersebar di Kota Tanjungpinang, mulai dari baliho hingga APK berukuran kecil lainnya. Yusuf menegaskan target penertiban hari ini adalah untuk mencabut semua APK yang terpasang, kecuali yang berada di kantor sekretariat partai.

Sementara itu, Muhammad Faizal, Ketua KPU Tanjungpinang, menyatakan keterlibatan pihaknya dalam membantu penertiban APK. Ketika ditanya mengenai metode kampanye digital, Faizal menegaskan bahwa kampanye digital juga harus dihentikan selama masa tenang. 

Baca juga: Perindo Lingga Tutup Kampanye Hibur Masyarakat di Malam Minggu, Jaga TPS Waspada Kecurangan

"Kita bersama Bawaslu hari ini bekerja sama untuk menerapkan masa tenang Pemilu, jadi tidak ada lagi aktivitas kampanye, terkait kampanye di Medsos, kita juga minta untuk dihentikan atau ditutup," tegas Faizal.

Proses penertiban APK masih berlangsung hingga saat ini, dengan ratusan personel dilengkapi dengan alat seperti obeng, tang, dan jenis alat pendukung lainnya. Bahkan, satu unit mobil crane dikerahkan untuk menertibkan APK yang terpasang tinggi seperti baliho.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews